SuaraJogja.id - Ratusan orang menggeruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025) pagi.
Massa tersebut datang tidak lain untuk meminta klarifikasi terkait dengan ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, ratusan orang yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak itu datang dengan agenda untuk melakukan ziarah sekaligus aksi simbolik.
Mereka sudah berkumpul di depan Fakultas Kehutanan UGM sejak pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar massa itu bernama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Para peserta aksi tampak mengenakan pakaian kasual dan syar'i, serta terlihat membawa spanduk kecil dan ponsel untuk mendokumentasikan kegiatan.
"Pada hari ini, sesungguhnya ngombyongi [turut serta] dari tim pembela ulama dan aktivis yang hari ini diberikan kesempatan oleh Rektorat [UGM] untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi," kata Koordinator aksi, Syukri Fadholi kepada wartawan.
Syukri menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mendorong keterbukaan atas keabsahan dokumen akademik milik Jokowi.
"Oleh karena itu, kita berharap apa yang kita lakukan hari ini ada nilai-nilai dan makna yang menjurus kepada proses bagaimana pada ujungnya, Presiden Jokowi kita harapkan untuk punya etikat baik," ujarnya.
Baca Juga: Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
Ia menyampaikan bahwa kehadiran TPUA ke UGM adalah bagian dari upaya klarifikasi langsung terhadap pihak kampus, terkait keaslian ijazah Jokowi. Syukri mengatakan bahwa dokumen yang beredar selama ini hanya berupa fotokopi dan belum pernah ada pembuktian langsung di pengadilan dari pihak yang dituduh.
"Tentang keasliannya itu. Keaslian ijazah yang beredar itu lho, fotokopi yang beredar. Tetapi karena Pak Jokowi kan belum menyerahkan itu semuanya di pengadilan," ungkapnya.
Menurut Syukri, seandainya Presiden Jokowi benar memiliki ijazah asli, maka seharusnya ia tidak perlu ragu menyerahkan dokumen tersebut ke pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.
"Kalau memang presiden itu punya ijazah, serahkan. Saya meyakini kalau itu diserahkan, selesai masalahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses hukum sebelumnya dinilai belum tuntas. Pasalnya belum ada pembuktian secara fisik terkait keberadaan ijazah tersebut.
Padahal, menurutnya, pembuktian itu sangat krusial untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang berkembang di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin