SuaraJogja.id - Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan melakukan sidak terhadap pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Kaliadem.
Momen tersebut disampaikan Lapor Sleman di Grup Facebook Info Cegatan Jogja.
"Sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem," tulis Lapor Sleman, seperti dikutip pada Selasa, (12/11).
"Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan, melakukan sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem, Minggu (10/11). Hasil sidak berhasil menjaring 16 orang pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Cangkringan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Para pelaku telah membuat perjanjian dihadapan aparat pemerintah, jika tetap melakukan hal serupa maka pelaku akan dijerat dengan hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Jogja Istimewa, Sopir Malah Saling Mengaku Salah Setelah Mobilnya Tabrakan
Lapor Sleman juga mengungkapkan bahwa dalam masa evaluasi Perdes, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pariwisata di Desa Umbulharjo sedang dievaluasi sejak Jum'at (8/11). Dalam masa evaluasi, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," tulis Lapor Sleman.
Unggahan Lapor Sleman di Info Cegatan Jogja ini pun mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook yang lain.
"Alhamdulillah, akhirnya Pemda merespons dengan cepat, matur nuwun. Lakukan secara berkala," tulis Widi Atmoko.
"(Pernah) disuruh membayar Rp 50 ribu, bayar pemandu tapi ya tidak dipandu, cuma diantar lalu ditinggal," kenang M Indra Gunawan.
Baca Juga: Nyaris Penuhi Jalan, Bus Pariwisata Parkir Sembarangan di Jembatan Yogya
"Semoga pungli-pungli di tempat wisata lainnya bisa disidak juga," komentar Wahyu N J.
"Dulu pernah dimediasi eh nggak lama balik lagi. Peran pengawasan, penindakan pemerintah perlu ditingkatkan lagi. Kalau perlu dibuat pos resmi di dekat lokasi," saran Arya Putra Ngayogyakarta.
Berita Terkait
-
Serenata Akhir Tahun, Hingar Bingar Malam Tahun Baru Gaya 80-an di Artotel Suites Bianti Yogyakarta
-
Waspada Belalang Setan Telan 3 Korban Jiwa, Kenali Ciri Dan Bahayanya
-
Liburan Nataru di Jogja? Nikmati Diskon 10 Persen di Berbagai Merchant dari BRI!
-
Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi Strategis Lihat Kembang Api Tahun Baru di Jogja
-
Wawan Harmawan: Kisah Pengusaha yang Memilih Jalan Politik di Yogyakarta
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
-
PSSI Blunder Pilih Patrick Kluivert, CEO BPL: Indonesia Akan Gagal di Pildun
-
Jordi Amat: Yang Terbaik Untukmu!
-
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?
-
PSSI Pecat STY, Pergantian Pelatih Timnas Indonesia ke Patrick Kluivert jadi Sorotan Dunia
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Terkendala Anggaran, DPRD Desak Penambahan di APBD Perubahan
-
Terdampak Tol Jogja-Solo, Sejumlah Bangunan di Ring Road Maguwoharjo Mulai Dibongkar
-
Pengundian Kios Tengah Dilakukan, Pedagang Teras Malioboro 2 Bersiap Direlokasi
-
Shin Tae-Yong Dipecat, Pengamat Asal Jogja Bahas Risiko Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
-
Waspada PMK di DIY, Fapet UGM Bentuk Satgas Tanggap Darurat