SuaraJogja.id - Pintu tol fungsional Tamanmartani di Kalasan, Sleman resmi ditutup. Penutupan dilakukan pada Senin (7/4/2025) sore kemarin mempertimbangkan tren penurunan arus kendaraan.
Diketahui pintu tol tersebut sudah dibuka sejak 24 Maret hingga 31 Maret 2025 untuk arus mudik. Sementara untuk arus balik diterapkan pada 1-7 April 2025 lalu.
"Ya selain tren sudah menurun ya memang sudah sesuai kesepakatan kami di awal bahwa untuk fungsional tol Tamanmartani berakhir tanggal 7 [April]," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto saat dihubungi pada Selasa (8/4/2025).
Disampaikan Mulyanto, jalur fungsional sepanjang 6,7 km itu sudah diputuskan bersama-sama stakeholder terkait untuk ditutup.
"Kemarin yang melakukan penutupan kemarin dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Satlantas Polresta Sleman, kemudian dari Jasa Marga, kemudian dari Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten Sleman," tandasnya.
Usai pintu tol fungsional Tamanmartani itu ditutup, kendaraan sudah berangsur normal melintas ke jalan arteri. Kendaraan yang berasal dari arah timur akan kembali ke Jalan Jogja-Solo atau melalui pintu Prambanan.
Kendati tren kendaraan sudah menurun drastis dari beberapa waktu lalu, Mulyanto memprediksi tetap masih akan berlangsung hingga Selasa (8/4/2025). Hal itu mengingat masih ada kebijakan ASN untuk bekerja secara Work From Anywhere (WFA).
"Kemungkinan masih ada [pergerakan] tapi untuk skalanya kan lebih rendah dibandingkan yang kemarin-kemarin. Terlihat dari kemarin [kendaraan] yang keluar termasuk yang masuk di wilayah Jogja sendiri terjadi penurunan dibandingkan dengan hari sebelumnya," tuturnya.
Berdasarkan data yang tercatat pada Senin (7/4/2025) kemarin total kendaraan yang melintas melalui pintu tol fungsional Tamanmartani mencapai 4.961 kendaraan.
Baca Juga: Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
Jumlah kendaraan yang tertinggi per jam terjadi pada pukul 15.00-16.00 WIB sebanyak 641 kendaraan.
Untuk diketahui pintu tol Tamanmartani digunakan sebagai entrance atau pintu masuk tol bagi pengendara yang hendak mengarah ke Klaten atau Solo.
Pihaknya sudah berencana menutup pintu masuk tol tersebut mengingat jumlah pemudik yang masuk ke tol tersebut kian landai.
Probabilitas penutupan ruas fungsional Prambanan-Tamanmartani lewat pintu Tamanmartani, Kalasan itu ditutup lebih besar. Mengingat puncak arus balik sudah dilalui pada akhir pekan lalu.
"Kemungkinan besarnya ditutup, kemungkinan. Tapi kami tetap menunggu hasil koordinasi terakhir nanti dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Disampaikan Mulyanto, puncak arus balik pemudik yang melintas lewat Tamanmartani terjadi pada Sabtu dan Minggu kemarin. Saat itu lebih dari 1.000 kendaraan per jam yang melewati pintu Tamanmartani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi