SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah tiga mahasiswi. Mirisnya, pelaku pelecehan merupakan seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berinisial SW.
Pria 68 tahun ini diduga melakukan aksinya pada Minggu (10/11/2019) malam. SW dilaporkan ketiga mahasiswi ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU). SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan.
Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan kejadian tersebut. Kresnadi menyatakan, kejadian terjadi pukul 22.30 WIB saat berada di Alun-alun Utara.
"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam mbak," katanya saat dihubungi pada Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Viral Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Nonton Konser di Bekasi
Menurut Kresnadi, tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial SA (20), MDA (19) dan E (21). Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-alun Utara.
Ketiga mahasiswi yang berjalan ke tengah alun-alun dan tiba-tiba dihampiri SW. Pelaku yang mengenakan pakaian peranakan mencoba memegang tangan ketiga mahasiswi tersebut.
"Lalu korban balik ke parkir. Ditanya tukang parkir ada apa, disampaikan kejadian itu dan sama tukang parkir diantar ke pos Pam Budaya untuk lapor kejadian itu," jelasnya.
Kresnadi menambahkan, dari hasil interorgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Sedangkan korban tengah ditangani Yayasan Rifka Annisa, yang berfokus pada pendampingan perempuan dan anak, untuk mendapatkan konseling.
"Takut psikologisnya lemah kalau korban melaporkan tanpa didampingi," jelasnya.
Baca Juga: Marak Aksi Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Coreng Pariwisata Yogyakarta
Sebelumnya Puteri Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono ketika dihubungi mengungkapkan, pihak keraton telah memecat SW yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keraton juga akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK
-
Viral Momen Agus Buntung Turun dari Mobil Tahanan, Gaya bak Artis Sapa Fans sampai Beri Sambutan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga