SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah tiga mahasiswi. Mirisnya, pelaku pelecehan merupakan seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berinisial SW.
Pria 68 tahun ini diduga melakukan aksinya pada Minggu (10/11/2019) malam. SW dilaporkan ketiga mahasiswi ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU). SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan.
Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan kejadian tersebut. Kresnadi menyatakan, kejadian terjadi pukul 22.30 WIB saat berada di Alun-alun Utara.
"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam mbak," katanya saat dihubungi pada Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Viral Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Nonton Konser di Bekasi
Menurut Kresnadi, tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial SA (20), MDA (19) dan E (21). Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-alun Utara.
Ketiga mahasiswi yang berjalan ke tengah alun-alun dan tiba-tiba dihampiri SW. Pelaku yang mengenakan pakaian peranakan mencoba memegang tangan ketiga mahasiswi tersebut.
"Lalu korban balik ke parkir. Ditanya tukang parkir ada apa, disampaikan kejadian itu dan sama tukang parkir diantar ke pos Pam Budaya untuk lapor kejadian itu," jelasnya.
Kresnadi menambahkan, dari hasil interorgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Sedangkan korban tengah ditangani Yayasan Rifka Annisa, yang berfokus pada pendampingan perempuan dan anak, untuk mendapatkan konseling.
"Takut psikologisnya lemah kalau korban melaporkan tanpa didampingi," jelasnya.
Baca Juga: Marak Aksi Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Coreng Pariwisata Yogyakarta
Sebelumnya Puteri Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono ketika dihubungi mengungkapkan, pihak keraton telah memecat SW yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keraton juga akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
-
Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab