SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah tiga mahasiswi. Mirisnya, pelaku pelecehan merupakan seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berinisial SW.
Pria 68 tahun ini diduga melakukan aksinya pada Minggu (10/11/2019) malam. SW dilaporkan ketiga mahasiswi ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU). SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan.
Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan kejadian tersebut. Kresnadi menyatakan, kejadian terjadi pukul 22.30 WIB saat berada di Alun-alun Utara.
"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam mbak," katanya saat dihubungi pada Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Viral Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Nonton Konser di Bekasi
Menurut Kresnadi, tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial SA (20), MDA (19) dan E (21). Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-alun Utara.
Ketiga mahasiswi yang berjalan ke tengah alun-alun dan tiba-tiba dihampiri SW. Pelaku yang mengenakan pakaian peranakan mencoba memegang tangan ketiga mahasiswi tersebut.
"Lalu korban balik ke parkir. Ditanya tukang parkir ada apa, disampaikan kejadian itu dan sama tukang parkir diantar ke pos Pam Budaya untuk lapor kejadian itu," jelasnya.
Kresnadi menambahkan, dari hasil interorgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Sedangkan korban tengah ditangani Yayasan Rifka Annisa, yang berfokus pada pendampingan perempuan dan anak, untuk mendapatkan konseling.
"Takut psikologisnya lemah kalau korban melaporkan tanpa didampingi," jelasnya.
Baca Juga: Marak Aksi Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Coreng Pariwisata Yogyakarta
Sebelumnya Puteri Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono ketika dihubungi mengungkapkan, pihak keraton telah memecat SW yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keraton juga akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan