SuaraJogja.id - Sudah terjatuh, tertimpa tangga pula. Hal itu sedang dirasakan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta. Usai digusur, harapan untuk tetap berjualan di lokasi lain pupus karena Keraton Yogyakarta tak bisa memberi lahan pengganti atau relokasi.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Gondomanan meminta ketegasan pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yaitu Panitikismo, untuk memberi lokasi baru untuk berdagang. Lapak jualan yang biasa mereka gunakan di sisi Jalan Brigjen Katamso digusur karena menempati lahan yang diklaim milik kekancingan atas nama Eka Aryawan.
Kuasa Hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Achiel Suyanto, menegaskan, pihak Keraton tak bisa merelokasi pedagang.
"Pihak Keraton jelas tak bisa menjanjikan penggantian lahan (relokasi) tersebut. Jadi jika ingin meminta harus ke Pemkot," kata dia dalam sambungan telepon, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi Usai Alami Letusan
Achiel beralasan, lahan yang ditempati pedagang berada di atas lokasi akses jalan.
"Jika dibangun di atas trotoar kami tak bisa memberikan izin. Kan itu sesuai aturan dari pemerintah setempat, dilarang mendirikan bangunan di atas akses jalan," terangnya.
Achiel mengaku bahwa sebelumnya pedagang pernah meminta surat kekancingan untuk menggunakan lahan di lokasi tersebut. Namun hal itu tidak dikabulkan, sebab permintaan PKL adalah berjualan.
"Memang sebelumnya pedagang mengajukan surat permohonan penggunaan lahan untuk berjualan. Kami tidak bisa mengabulkan karena peruntukannya lokasi tersebut hanya untuk akses jalan. Jadi tidak boleh mendirikan bangunan," terang dia.
Achiel mengungkapkan, permintaan PKL tersebut dilakukan pada 2010 lalu. Satu tahun berselang, seorang bernama Eka Aryawan mengajukan kekancingan yang sama untuk digunakan akses jalan bagi tempat usahanya.
Baca Juga: Viral Potret STNK Lamborghini Aventador, Pajaknya Setara Harga 4 Mobkas
"Lahan tersebut kan berdekatan dengan usaha Eka Aryawan (toko mainan Alfa). Pada 2011 dia mengajukan permohonan kekancingan. Tapi pengajuannya untuk akses jalan keluar-masuk kendaraan," tambah dia.
Achiel mengungkapkan, lahan yang diperkarakan antara Eka dan PKL adalah lahan SG, yang fungsinya sebagai akses jalan.
"Ini perlu dipahami dulu, lahan yang ada di sana itu untuk akses jalan. Jika kami memberi izin untuk berjualan berarti kita (Keraton) menyalahi aturan milik Pemkot," ungkap Achiel.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Yogyakarta, bersama aparat kepolisian, menertibkan lapak berjualan pedagang yang berada di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, Selasa (12/11/2019). Penggusuran tersebut diwarnai kericuhan hingga pedagang terlunta-lunta karena lokasi berdagangnya telah tertutup seng dan bambu.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan