SuaraJogja.id - Polemik Ritual Piodalan di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, yang sempat geger karena dibubarkan warga setempat, berakhir damai. Kesepakatan dengan anggota Paguyuban Padma Buwana, yang menggelar ritual, dicapai setelah digelar pertemuan dengan warga dan perangkat desa serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul, Senin (18/11/2019).
Didampingi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, anggota paguyuban dan sejumlah pihak yang terlibat melakukan dialog dan klarifikasi dalam pertemuan tersebut.
Ketua Bidang I Organisasi PDHI DIY Made Astra Tanaya, ketika dihubungi, Senin sore pasca-pertemuan, mengungkapkan, dari hasil koordinasi bersama disimpulkan, ritual Piodalan yang diikuti anggota paguyuban Padma Buwana dan sempat dihentikan warga tidak ada kaitannya dengan agama, melainkan ritual.
"Persoalan di Mangir bukan persoalan agama tapi ritual, jelas ya," paparnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II
Saat terjadi penghentian ritual oleh warga dan aparat keamanan, menurut Made, terjadi miskomunikasi antara penyelenggara acara dengan masyarakat dan pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, warga setempat menuntut surat izin penyelenggaraan acara dari aparat keamanan.
Namun aparat keamanan hanya menyuruh penyelenggara acara membuat surat pemberitahuan. Akhirnya, munculah perbedaan persepi dari semua pihak.
"Ya jadi kan berbeda (persepsi)," ungkapnya.
Dengan adanya masalah tersebut, lanjut Made, anggota Paguyuban Padma Buwana pun memutuskan mengundurkan diri dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Seterusnya, mereka bergabung dengan PDHI DIY.
Keluhan anggota paguyuban terkait sulitnya mendapatkan izin keanggotaan dari MLKI bukan tanpa sebab. Paguyuban itu hingga saat ini kesulitan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan MLKI, sehingga belum tercatat sebagai anggota MLKI.
Baca Juga: Penerapan ERP di Jalan Margonda Masih Wacana, Wali Kota Depok Fokus LRT
"Anggota paguyuban mundur dari MLKI dan kembali ke PDHI DIY," ungkap Made.
Dengan masuknya anggota paguyuban Padma Buwana ke PDHI, maka mereka masuk ke keanggotaan umat Hindu. Ke depan, mereka bisa menyelenggarakan upacara keagamaan dengan surat pemberitahuan.
"Karena sudah menyatakan masuk PDHI maka jadi Hindu murni. KTP-nya pun Hindu. Jadi mereka cukup memberitahukan kalau buat acara keagamaan dan permohonan ke lingkungan. Warga juga sudah setuju semua. Masalahnya clear semua," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja