SuaraJogja.id - Polemik Ritual Piodalan di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, yang sempat geger karena dibubarkan warga setempat, berakhir damai. Kesepakatan dengan anggota Paguyuban Padma Buwana, yang menggelar ritual, dicapai setelah digelar pertemuan dengan warga dan perangkat desa serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul, Senin (18/11/2019).
Didampingi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, anggota paguyuban dan sejumlah pihak yang terlibat melakukan dialog dan klarifikasi dalam pertemuan tersebut.
Ketua Bidang I Organisasi PDHI DIY Made Astra Tanaya, ketika dihubungi, Senin sore pasca-pertemuan, mengungkapkan, dari hasil koordinasi bersama disimpulkan, ritual Piodalan yang diikuti anggota paguyuban Padma Buwana dan sempat dihentikan warga tidak ada kaitannya dengan agama, melainkan ritual.
"Persoalan di Mangir bukan persoalan agama tapi ritual, jelas ya," paparnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II
Saat terjadi penghentian ritual oleh warga dan aparat keamanan, menurut Made, terjadi miskomunikasi antara penyelenggara acara dengan masyarakat dan pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, warga setempat menuntut surat izin penyelenggaraan acara dari aparat keamanan.
Namun aparat keamanan hanya menyuruh penyelenggara acara membuat surat pemberitahuan. Akhirnya, munculah perbedaan persepi dari semua pihak.
"Ya jadi kan berbeda (persepsi)," ungkapnya.
Dengan adanya masalah tersebut, lanjut Made, anggota Paguyuban Padma Buwana pun memutuskan mengundurkan diri dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Seterusnya, mereka bergabung dengan PDHI DIY.
Keluhan anggota paguyuban terkait sulitnya mendapatkan izin keanggotaan dari MLKI bukan tanpa sebab. Paguyuban itu hingga saat ini kesulitan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan MLKI, sehingga belum tercatat sebagai anggota MLKI.
Baca Juga: Penerapan ERP di Jalan Margonda Masih Wacana, Wali Kota Depok Fokus LRT
"Anggota paguyuban mundur dari MLKI dan kembali ke PDHI DIY," ungkap Made.
Dengan masuknya anggota paguyuban Padma Buwana ke PDHI, maka mereka masuk ke keanggotaan umat Hindu. Ke depan, mereka bisa menyelenggarakan upacara keagamaan dengan surat pemberitahuan.
"Karena sudah menyatakan masuk PDHI maka jadi Hindu murni. KTP-nya pun Hindu. Jadi mereka cukup memberitahukan kalau buat acara keagamaan dan permohonan ke lingkungan. Warga juga sudah setuju semua. Masalahnya clear semua," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities