Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 April 2025 | 16:15 WIB
Kasus pemerasan di Sleman diungkap oleh Polresta Sleman pada Kamis (17/4/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial WS (55), seorang PNS asal Tirtoadi, Sleman, menjadi korban tindak pidana pemerasan dan penyekapan oleh dua orang yang baru dikenalnya lewat media sosial. Berdasarkan keterangan polisi, korban disekap selama beberapa hari.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan dilaporkan oleh anak korban pada 3 April 2025 lalu.

Kasus bermula saat korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

"Dari perkenalan tersebut, si korban dan pelaku saling bertukar nomor WA dan akhirnya saling chat. Kemudian pelaku mengajak korban untuk buka puasa bareng, soalnya saat itu masih Ramadan," kata Adrian, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya

Menyetujui ajakan pelaku, korban akhirnya bertemu dengan pelaku untuk buka puasa bersama. Namun sesampainya di lokasi, korban langsung dibawa masuk ke mobil oleh pelaku.

Ternyata, korban baru sadar ketika berkenalan ada dua orang di dalam mobil itu, yang merupakan sepasang pria dan wanita.

Kedua pelaku, yakni pria berinsial BAP (24) dan perempuan KKP (28) yang diketahui merupakan pasangan kekasih dan berasal dari Lampung. Mereka tinggal di sebuah kos di daerah Piyungan, Bantul.

"Korban sempat disekap dan barang-barang milik korban sempat dirampas dan diambil dan dikuasai oleh para pelaku, berupa HP dan sebagainya," tandasnya.

Pelaku Mengaku Polisi

Baca Juga: Fambi Mait Teme, Pameran Foto Mengajak Publik Menyelami Solusi Konkret Krisis Lingkungan

Disampaikan Adrian, untuk memperdaya korban, pelaku pria berinisial BAP sempat mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Bantul.

Load More