SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial WS (55), seorang PNS asal Tirtoadi, Sleman, menjadi korban tindak pidana pemerasan dan penyekapan oleh dua orang yang baru dikenalnya lewat media sosial. Berdasarkan keterangan polisi, korban disekap selama beberapa hari.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan dilaporkan oleh anak korban pada 3 April 2025 lalu.
Kasus bermula saat korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
"Dari perkenalan tersebut, si korban dan pelaku saling bertukar nomor WA dan akhirnya saling chat. Kemudian pelaku mengajak korban untuk buka puasa bareng, soalnya saat itu masih Ramadan," kata Adrian, saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025).
Menyetujui ajakan pelaku, korban akhirnya bertemu dengan pelaku untuk buka puasa bersama. Namun sesampainya di lokasi, korban langsung dibawa masuk ke mobil oleh pelaku.
Ternyata, korban baru sadar ketika berkenalan ada dua orang di dalam mobil itu, yang merupakan sepasang pria dan wanita.
Kedua pelaku, yakni pria berinsial BAP (24) dan perempuan KKP (28) yang diketahui merupakan pasangan kekasih dan berasal dari Lampung. Mereka tinggal di sebuah kos di daerah Piyungan, Bantul.
"Korban sempat disekap dan barang-barang milik korban sempat dirampas dan diambil dan dikuasai oleh para pelaku, berupa HP dan sebagainya," tandasnya.
Pelaku Mengaku Polisi
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Disampaikan Adrian, untuk memperdaya korban, pelaku pria berinisial BAP sempat mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Bantul.
"Pelaku waktu saat itu mengaku seorang anggota polisi yang berdinas, kalau sesuai dengan KTA yang kita dapati berdinas di Polres Bantul. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan bersama pelaku tersebut," ucap Adrian.
Bermodal data-data pribadi dan ponsel korban, pelaku menghubungi semua orang yang ada di kontak ponsel korban untuk meminjam uang. Ada beberapa kawan atau sanak saudara dari pelaku yang sempat korban yang bahkan sempat mengirimkan.
"Ada yang mengirim Rp500 ribu, ada yang mengirim Rp1 juta, ya kalau sempat kemarin penyidik menghitung itu ya kurang lebih hampir Rp10 juta," tuturnya.
Puncaknya, pelaku mengirim foto korban dalam kondisi terikat tangan dan mata kepada anak korban.
Bahkan pelaku turut mengirim foto senjata yang diketahui kemudian hanya merupakan korek api berbentuk pistol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Bahlil Lahadalia Pimpin Pemuda Masjid Dunia: Mampukah Lepas dari Bayang-Bayang Kontroversinya?
-
'Semua Pemain Deltras Berbahaya!', Peringatan Keras Pelatih PSS Sleman Jelang Laga Sengit
-
Tanpa Suporter, Motivasi PSS Sleman Tumbangkan Deltras Tak Surut? Ini Kata Pelatih Ansyari Lubis
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis