SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh enam orang wartawan gadungan. Belasan barang bukti disita dari tangan para pelaku.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menutukan enam orang pelaku itu di antaranya laki-laki berinisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu setidaknya ada 17 barang bukti yang diamankan polisi. Termasuk kartus pers yang digunakan para pelaku.
"Ada satu Kartu Pers Mata Bidik, Kartu Pers Siasat, Investigasi, Kartu Pers Siasat, Staf redaksi, yang semuanya atas nama YDK. Jadi pelaku YDK punya kartu pers tiga," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Ada pula satu kartu pers Demokrasi selaku staf redaksi atas nama pelaku DTK, lalu satu kartu pers Siasat, selaku wartawan, atas nama pelaku DT.
Kemudian satu kartu pers Semeru Post selaku staf redaksi, milik pelaku SH, satu kartu pers Radar Kriminal milik pelaku FMS serta satu kartu pers Post Keadilan, milik pelaku HB.
Selain itu polisi menyita enam hp yang digunakan oleh para pelaku, ada pula dua unit mobil dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Edy menuturkan para pelaku sudah berada di Sleman sejak seminggu yang lalu. Tidak hanya mengambil video secara acak yang menyasar calon korbannya.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Para wartawan gadungan itu pun memeriksa lebih lanjut data diri dan bahkan mencari alamat serta mendatangi rumah korban.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di mapping, dicari alamatannya didatangi, kemudian kalau ini yang berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," ungkapnya.
Perekaman video di hotel itu bertujuan untuk menakuti-nakuti calon korban.
"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya