SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh enam orang wartawan gadungan. Belasan barang bukti disita dari tangan para pelaku.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menutukan enam orang pelaku itu di antaranya laki-laki berinisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu setidaknya ada 17 barang bukti yang diamankan polisi. Termasuk kartus pers yang digunakan para pelaku.
"Ada satu Kartu Pers Mata Bidik, Kartu Pers Siasat, Investigasi, Kartu Pers Siasat, Staf redaksi, yang semuanya atas nama YDK. Jadi pelaku YDK punya kartu pers tiga," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Ada pula satu kartu pers Demokrasi selaku staf redaksi atas nama pelaku DTK, lalu satu kartu pers Siasat, selaku wartawan, atas nama pelaku DT.
Kemudian satu kartu pers Semeru Post selaku staf redaksi, milik pelaku SH, satu kartu pers Radar Kriminal milik pelaku FMS serta satu kartu pers Post Keadilan, milik pelaku HB.
Selain itu polisi menyita enam hp yang digunakan oleh para pelaku, ada pula dua unit mobil dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Edy menuturkan para pelaku sudah berada di Sleman sejak seminggu yang lalu. Tidak hanya mengambil video secara acak yang menyasar calon korbannya.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Para wartawan gadungan itu pun memeriksa lebih lanjut data diri dan bahkan mencari alamat serta mendatangi rumah korban.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di mapping, dicari alamatannya didatangi, kemudian kalau ini yang berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," ungkapnya.
Perekaman video di hotel itu bertujuan untuk menakuti-nakuti calon korban.
"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci
-
Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
-
Misteri Luka di Dahi Jasad HS, Polisi Kejar Otak di Balik Kematian Pria di Bawah Jembatan Glagah
-
Lampu Hijau Bersyarat untuk PSIM di Maguwoharjo, Bupati Sleman: Jaminan Keamanan Harga Mati!
-
'Disentil' Sri Sultan, Bupati Sleman Tagih Bukti Tertulis PSIM: Jangan Cuma Omongan!