SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh enam orang wartawan gadungan. Belasan barang bukti disita dari tangan para pelaku.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menutukan enam orang pelaku itu di antaranya laki-laki berinisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu setidaknya ada 17 barang bukti yang diamankan polisi. Termasuk kartus pers yang digunakan para pelaku.
"Ada satu Kartu Pers Mata Bidik, Kartu Pers Siasat, Investigasi, Kartu Pers Siasat, Staf redaksi, yang semuanya atas nama YDK. Jadi pelaku YDK punya kartu pers tiga," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Ada pula satu kartu pers Demokrasi selaku staf redaksi atas nama pelaku DTK, lalu satu kartu pers Siasat, selaku wartawan, atas nama pelaku DT.
Kemudian satu kartu pers Semeru Post selaku staf redaksi, milik pelaku SH, satu kartu pers Radar Kriminal milik pelaku FMS serta satu kartu pers Post Keadilan, milik pelaku HB.
Selain itu polisi menyita enam hp yang digunakan oleh para pelaku, ada pula dua unit mobil dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Edy menuturkan para pelaku sudah berada di Sleman sejak seminggu yang lalu. Tidak hanya mengambil video secara acak yang menyasar calon korbannya.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Para wartawan gadungan itu pun memeriksa lebih lanjut data diri dan bahkan mencari alamat serta mendatangi rumah korban.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di mapping, dicari alamatannya didatangi, kemudian kalau ini yang berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," ungkapnya.
Perekaman video di hotel itu bertujuan untuk menakuti-nakuti calon korban.
"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga