SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh enam orang wartawan gadungan. Belasan barang bukti disita dari tangan para pelaku.
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menutukan enam orang pelaku itu di antaranya laki-laki berinisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.
Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu setidaknya ada 17 barang bukti yang diamankan polisi. Termasuk kartus pers yang digunakan para pelaku.
"Ada satu Kartu Pers Mata Bidik, Kartu Pers Siasat, Investigasi, Kartu Pers Siasat, Staf redaksi, yang semuanya atas nama YDK. Jadi pelaku YDK punya kartu pers tiga," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Ada pula satu kartu pers Demokrasi selaku staf redaksi atas nama pelaku DTK, lalu satu kartu pers Siasat, selaku wartawan, atas nama pelaku DT.
Kemudian satu kartu pers Semeru Post selaku staf redaksi, milik pelaku SH, satu kartu pers Radar Kriminal milik pelaku FMS serta satu kartu pers Post Keadilan, milik pelaku HB.
Selain itu polisi menyita enam hp yang digunakan oleh para pelaku, ada pula dua unit mobil dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Edy menuturkan para pelaku sudah berada di Sleman sejak seminggu yang lalu. Tidak hanya mengambil video secara acak yang menyasar calon korbannya.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Warga, Polresta Sleman Dalami Kaitan Kasus Serupa di Polda Metro Jaya
Para wartawan gadungan itu pun memeriksa lebih lanjut data diri dan bahkan mencari alamat serta mendatangi rumah korban.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di mapping, dicari alamatannya didatangi, kemudian kalau ini yang berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," ungkapnya.
Perekaman video di hotel itu bertujuan untuk menakuti-nakuti calon korban.
"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat