SuaraJogja.id - Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual berupa begal payudara. Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan peristiwa begal payudara itu terjadi pada 4 Februari 2025 kemarin di Jl. Raya Pertanian, Dusun Karang Turi, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial DAP (21) warga Cangkringan, Sleman.
Peristiwa itu bermula ketika korban dalam perjalanan pulang dari rumah temannya. Saat itu korban pulang dengan mengendarai sepeda motor.
"Tanpa disadari korban telah diikuti oleh pelaku dan sesampainya di TKP tiba-tiba payudara sebelah kanan diremas oleh pelaku," ungkap Salamun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/2/2025).
Korban yang terkejut akibat aksi bejat pelaku itu sempat berusaha mengejar. Namun justru terjatuh sehingga korban kehilangan jejak pelaku.
Setelah itu korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Serta melakukan pendalaman analisa cctv di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya penyidik memperoleh bukti petunjuk berupa keterangan saksi dan hasil olah cctv.
"Bahwa pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Vario warna putih," ucapnya.
Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku itu, petugas akhirnya mendapatkan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Baca Juga: Niat Corat-Coret, 3 Pemuda di Sleman Malah Jambret Tas Korban di Depan SMP
Beberapa barang bukti turut disita yakni satu buah helm hitam merek cargloss, satu buah jaket berwana biru tua bermerk dickies dan satu unit sepeda motor Vario warna putih
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma