SuaraJogja.id - Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual berupa begal payudara. Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan peristiwa begal payudara itu terjadi pada 4 Februari 2025 kemarin di Jl. Raya Pertanian, Dusun Karang Turi, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial DAP (21) warga Cangkringan, Sleman.
Peristiwa itu bermula ketika korban dalam perjalanan pulang dari rumah temannya. Saat itu korban pulang dengan mengendarai sepeda motor.
"Tanpa disadari korban telah diikuti oleh pelaku dan sesampainya di TKP tiba-tiba payudara sebelah kanan diremas oleh pelaku," ungkap Salamun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/2/2025).
Korban yang terkejut akibat aksi bejat pelaku itu sempat berusaha mengejar. Namun justru terjatuh sehingga korban kehilangan jejak pelaku.
Setelah itu korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Serta melakukan pendalaman analisa cctv di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya penyidik memperoleh bukti petunjuk berupa keterangan saksi dan hasil olah cctv.
"Bahwa pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Vario warna putih," ucapnya.
Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku itu, petugas akhirnya mendapatkan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Baca Juga: Niat Corat-Coret, 3 Pemuda di Sleman Malah Jambret Tas Korban di Depan SMP
Beberapa barang bukti turut disita yakni satu buah helm hitam merek cargloss, satu buah jaket berwana biru tua bermerk dickies dan satu unit sepeda motor Vario warna putih
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat