- Direktur Pusham UII, Eko Riyadi, memperingatkan bahwa menarik Polri ke kementerian berbahaya bagi kepentingan politik praktis.
- Eko Riyadi menegaskan posisi Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusional untuk menjaga independensi dan netralitas.
- Fokus utama seharusnya adalah pembenahan internal Polri, seperti peningkatan SDM dan adaptasi teknologi, bukan perubahan struktur.
SuaraJogja.id - Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi, memberikan peringatan keras terkait wacana pergeseran posisi kelembagaan Polri.
Ia menilai bahwa upaya menarik Polri ke bawah struktur kementerian dapat membuka celah berbahaya bagi kepentingan politik praktis.
Eko menegaskan bahwa independensi kepolisian harus dijaga ketat agar tidak menjadi alat politik kelompok tertentu. Menurutnya, desain saat ini yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah mandat sejarah yang harus dipertahankan.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang politisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian," kata Eko, Selasa (10/3/2026).
Disampaikan Eko, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional yang paling tepat. Hal ini bertujuan agar kepolisian tetap netral dalam menjalankan mandat penegakan hukum dan pelayanan publik.
"Posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang telah dirumuskan untuk menjaga independensi kepolisian dari tarik-menarik kepentingan politik sektoral," tegasnya.
Eko bilang bahwa fokus pemerintah seharusnya bukan pada pengubahan struktur komando. Melainkan pada pembenahan kualitas internal.
Termasuk dalam hal ini penguatan sumber daya manusia dan pengawasan ketat seluruh personel kepolisian. Hal itu dinilai jauh lebih mendesak untuk dilakukan saat ini.
"Pembenahan Polri sebaiknya difokuskan pada reformasi internal, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, serta penegakan kode etik profesi kepolisian secara konsisten," tuturnya.
Baca Juga: UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
Selain masalah struktur, ia turut menyoroti pentingnya Polri beradaptasi dengan kemajuan zaman. Modernisasi teknologi dianggap sebagai kunci agar kepolisian tetap relevan dalam menghadapi kejahatan di era digital yang semakin rumit.
"Reformasi Polri juga dinilai perlu diarahkan pada modernisasi organisasi dan pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum, sehingga mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital," tambahnya.
Ditekankan Eko, bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada stabilitas keamanan yang diciptakan oleh kepolisian yang profesional.
Jika institusi ini goyah akibat pengaruh politik, maka agenda demokrasi bisa terancam.
"Prinsip dasar yang menempatkan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat Reformasi 1998 tetap perlu dipertahankan sebagai fondasi sistem keamanan nasional yang profesional, akuntabel, dan demokratis," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara