SuaraJogja.id - Tiga pemuda di Sleman ditangkap jajaran Polsek Mlati setelah melakukan aksi penjambretan. Para pelaku nekat melakukan aksinya usai menenggak dan terpengaruh minuman keras (miras).
Kapolsek Mlati, Kompol Irwantoro menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Februari 2025 sekira pukul 01.15 WIB dini hari lalu di dekat SMP Pamungkas, Mlati. Tiga pelaku yang diamankan yakni FAU (17), ARP (20) dan FM (19).
Pelaku FAU yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA berperan sebagai eksekutor kini telah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Sementara untuk dua pelaku lain sudah lulus sekolah namun tidak bekerja.
Pelaku ARP (20) sendiri pernah tertangkap polisi terkait perkara sajam pada 2023 silam dan divonis 6 bulan oleh PN Sleman.
Kejadian bermula saat Jumat (7/2/2025) kemarin ketiga pelaku berkumpul di salah satu rumah di wilayah Seyegan, Sleman. Di sana ketiga pelaku tersebut menenggak minum-minuman keras (miras).
"Berkumpul bertiga, sebelumnya juga minum miras dan selanjutnya dari situ mungkin sudah bosan dan juga mungkin ingin keluar, jam 1 dini hari keluar dari rumah," kata Irwantoro, saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Kamis (13/2/2025).
Para pelaku sempat melintas ke Jalan Pundong, selanjutnya mereka didahului atau bertemu dengan korban. Para pelaku yang bonceng tiga mengendari satu motor sempat kejar-kejaran dan akhirnya berhenti di depan SMP Pamungkas, Mlati.
"Di situ pelaku akhirnya mempunyai niat karena melihat korban membawa tas, tas tersebut diambil secara paksa ditarik dan diambil terus dibawa kabur," ujarnya.
Usai kejadian itu korban ditemani keluarga langsung melapor ke Polsek Mlati. Menerima laporan itu, anggota langsung menyisir beberapa tempat yang diduga dilalui para pelaku.
Baca Juga: Residivis Kambuhan, Baru Bebas, Pria Ini Kembali Bunuh Orang di Bantul
Tak lama ketiga pelaku ditemukan di sekitaran Jalan Cebongan dan langsung dilakukan penangkapan untuk diperiksa lebih lanjut ke Mapolsek Mlati. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku keluar tengah malam hendak melakukan aksi corat-coret atau vandalisme.
"Jadi dia keluar maksudnya mau melakukan vandalisme corat-coret tapi ketemu dengan korban dan membawa tas selempang mungkin di situ timbul niat untuk melakukan tindak kejahatan," ucapnya.
"Setelah melakukan aksinya di SMP Pamungkas itu dia pergi kabur, dia pergi melanjutkan aksi vandalisme jadi muter-muter sampai wilayah Jombor juga namun akhirnya belum sempat sudah bisa ditangkap," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni satu motor Scoopy, satu buah tas selempang yang berisi dompet dan uang tunai Rp740 ribu, dan tiga jaket hoodie.
"Jadi uang disimpan di saku, belum sempat digunakan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku tersebut disangkakan Pasal 365 ayat 2 Kedua KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen