SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan 222 "serat palilah" kepada warga Padukuhan Tunggularum, Kalurahan (setingkat desa) Wonokerto, Turi, Kabupaten Sleman untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan "Sultan Ground" di wilayah itu, Selasa.
Penyerahan "serat palilah" dilakukan langsung oleh Sultan HB X didampingi Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi di Gerdung Serbaguna Tunggularum.
GKR Mangkubumi mengatakan bahwa penyerahan "serat palilah" ini dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah Kasultanan.
"Sehubungan sejak dihuni, belum memiliki izin penggunaan tanah Kasultanan, dalam rangka tertib administrasi, maka Kasultanan memberikan izin penggunaan tanah berupa 'serat palilah' sebanyak 222 serat," katanya.
Menurut dia, "serat palilah" merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya "Serat Kekancingan".
"Dalam penyelesaian izin penggunaan tanah Kasultanan ini, jajaran KHP Datu Dana Suyasa melakukan sistem jemput bola sekaligus memulai layanan online yang dikembangkan secara mandiri," katanya.
Ia mengatakan, melalui langkah tersebut, permohonan sebanyak 222 bidang di atas tanah kasultanan seluas 75.450 meter persegi di Padukuhan Tunggularum dapat diselesaikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada warga Padukuhan Tunggularum yang telah menerima serat palilah atas penggunaan tanah Kasultanan.
Menurut Sultan HB X, tanah Kasultanan tidak dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.
Baca Juga: Tiba-tiba Oleng di Jalan Selomartani Kalasan, Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Sultan HB X mempersilakan masyarakat mempergunakan tanah Kasultanan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan budaya.
"Penyerahan serat palilah ini memberi kepastian bagi warga yang mempergunakan, begitu juga bagi Kasultanan yang memberikan izin pemanfaatan tanah Kasultanan," katanya.
Selain menyerahkan 222 serat palihan untuk pemukiman dan fasilitas umum, pada kesempatan tersebut Gubernur DIY Sultan HB X juga menyerahkan "serat palilah" kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk pengembangan RSUD Sleman yang diterima oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Menurut dia, "serat palilah" ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan aset tanah "Sultan Ground" sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
"Dengan pemberian 'serat palilah' ini pula menjadikan kami beserta masyarakat akan lebih bertanggungjawab sebagai pihak yang memanfaatkan 'Sultan Ground'," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju