SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan 222 "serat palilah" kepada warga Padukuhan Tunggularum, Kalurahan (setingkat desa) Wonokerto, Turi, Kabupaten Sleman untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan "Sultan Ground" di wilayah itu, Selasa.
Penyerahan "serat palilah" dilakukan langsung oleh Sultan HB X didampingi Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi di Gerdung Serbaguna Tunggularum.
GKR Mangkubumi mengatakan bahwa penyerahan "serat palilah" ini dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah Kasultanan.
"Sehubungan sejak dihuni, belum memiliki izin penggunaan tanah Kasultanan, dalam rangka tertib administrasi, maka Kasultanan memberikan izin penggunaan tanah berupa 'serat palilah' sebanyak 222 serat," katanya.
Menurut dia, "serat palilah" merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya "Serat Kekancingan".
"Dalam penyelesaian izin penggunaan tanah Kasultanan ini, jajaran KHP Datu Dana Suyasa melakukan sistem jemput bola sekaligus memulai layanan online yang dikembangkan secara mandiri," katanya.
Ia mengatakan, melalui langkah tersebut, permohonan sebanyak 222 bidang di atas tanah kasultanan seluas 75.450 meter persegi di Padukuhan Tunggularum dapat diselesaikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada warga Padukuhan Tunggularum yang telah menerima serat palilah atas penggunaan tanah Kasultanan.
Menurut Sultan HB X, tanah Kasultanan tidak dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.
Baca Juga: Tiba-tiba Oleng di Jalan Selomartani Kalasan, Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Sultan HB X mempersilakan masyarakat mempergunakan tanah Kasultanan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan budaya.
"Penyerahan serat palilah ini memberi kepastian bagi warga yang mempergunakan, begitu juga bagi Kasultanan yang memberikan izin pemanfaatan tanah Kasultanan," katanya.
Selain menyerahkan 222 serat palihan untuk pemukiman dan fasilitas umum, pada kesempatan tersebut Gubernur DIY Sultan HB X juga menyerahkan "serat palilah" kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk pengembangan RSUD Sleman yang diterima oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Menurut dia, "serat palilah" ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan aset tanah "Sultan Ground" sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
"Dengan pemberian 'serat palilah' ini pula menjadikan kami beserta masyarakat akan lebih bertanggungjawab sebagai pihak yang memanfaatkan 'Sultan Ground'," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'