Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:45 WIB
Penanganan korban keracunan hajatan Lumbungrejo di posko kesehatan penanganan keracunan di Tempel, Sleman, Senin (10/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Hal itu menyusul peristiwa keracunan makanan di Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman.

"Iya [ditetapkan] KLB keracunan pangan atau makanan," kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2025).

Jumlah korban keracunan pun saat ini masih terus bertambah. Berdasarkan data Dinkes Sleman, disampaikan Yuli, untuk kasus hajatan di Krasakan, Tempel, korban sudah mencapai 162 orang.

Dengan warga yang masih menjalani opname sebanyak 47 orang dan menjalani rawat jalan sebanyak 115 orang. Sementara yang observasi sudah tidak ada.

Baca Juga: Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname

Sementara untuk kasus di Sanggrahan, Mlati turut mengalami penambahan korban. Total ada 42 warga yang tercatat menjadi korban keracunan pangan.

"Dari total korban keracunan pangan total ada 42 orang, yang bergejala 39 orang. Lima orang masih di RSA UGM," ungkapnya.

Penetapan status KLB keracunan pangan itu, ditegaskan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Melalui penetapan KLB ini, sekaligus memastikan semua pembiayaan korban keracunan ditanggung pemerintah daerah. 

"Pembiayaan semua untuk kejadian tersebut pasien ini ditanggung oleh pemerintah lewat program JPS. Nanti itu klaimnya yang mengajukan semua rumah sakit yang menangani. Semua nanti ditanggung pemerintah lewat program JPS (jaring pengaman sosial) yang untuk perawatan kejadian itu," ucap Danang.

Selain itu, Danang bilang pembiayaan itu bakal dilakukan hingga seluruh pasien sembuh. Sementara ini tidak ada laporan lagi terkait penambahan kasus.

Baca Juga: Ratusan Warga di Sleman Keracunan Makanan, Dinkes DIY Desak Sertifikasi Katering

"Ya nanti kita lihat, kalau itu ya nanti sampai sembuh lah, karena perawatan pertolongan pertama juga ada to, yang masih terkait dengan itu kita biayai lah, yang terkait dengan keracunan," tandasnya.

"Dan ini dinkes juga masih menunggu hasil lab daripada makanan itu untuk menentukan keracunannya dari mana dan seperti apa nanti kesimpulannya," imbuhnya.

Saat ini polisi sudah turun tangan untuk mengusut kasus ini. Setidaknya sudah ada delapan saksi yang diperiksa atas kasus keracunan itu.

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo menuturkan delapan saksi yang diperiksa itu mulai dari penyedia atau pembuat siomay yang diduga menjadi penyebab keracunan pun telah diperiksa hingga beberapa warga yang sudah sehat.

"Sudah, sudah [penyedia siomay diperiksa]. Semua penyelenggara sudah kita periksa. Kemudian penyedia makanan juga kita periksa. Termasuk ada beberapa korban yang sudah sehat, kita periksa," kata Edy kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Edy mengungkap bahwa penyedia siomay itu membuat tiga pesanan pada Sabtu (8/2/2025) kemarin. Dari tiga lokasi itu, hingga sekarang ada dua lokasi yakni di Tempel dan Mlati yang dilaporkan ada kasus keracunan.

Load More