SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ambaramarga bertempat di atrium utama Plaza Ambarrukmo, pada Selasa (19/11).
Secara simbolis peresmian JPO Ambaramarga dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X didampingi oleh Tjia Eddy Susanto (Presiden Director The Ambarrukmo), Bambang Sulistyo (Komisaris The Ambarrukmo), Haris Susanto (Managing Director The Ambarrukmo), Dra. Hj. Muslimatun, M.Kes (Wakil Bupati Sleman), serta seluruh General Manager dari The Ambarrukmo.
Dalam sambutannya, Sri Sultan juga sempat mengungkapkan bahwa kehadiran JPO Ambaramarga ini membuat cita-cita Bupati Sleman, Sri Purnomo tercapai.
"Cita-cita Sri Purnomo (Bupati Sleman) tercapai, Jogja punya jembatan penyeberangan orang kayak yang di Singapura," kata Sri Sultan HB X.
Baca Juga: JPO Ambaramarga Diresmikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan HB X juga berharap dengan adanya JPO Ambaramarga, masyarakat bisa lebih disiplin.
"Harapannya dengan adanya JPO Ambaramarga ini masyarakat bisa lebih disiplin menyeberang di Jembatan Penyeberangan Orang, jangan menyeberang di jalan lagi," kata Sri Sultan HB X.
Sebagai informasi, nama 'Ambaramarga' pada jembatan penyeberangan orang yang ada di depan Plaza Ambarrukmo ini memiliki makna 'Jalan di Angkasa'.
Pembangunan JPO Ambaramarga ini bertujuan agar dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi para penyeberang jalan, sehingga dapat menjadi salah satu infrastruktur yang berfokus pada kualitas dan fungsi bagi masyarakat luas.
JPO Ambaramarga berbentuk letter 'S' dengan dua lift sebagai akses utama dan tangga melingkar sebagai akses cadangan yang terletak di halaman Grand Ambarrukmo Hotel serta satu drop point di area pedestrian Plaza Ambarrukmo sisi barat.
Baca Juga: FOTO: JPO Ambaramarga, Jembatan Depan Amplaz dan Grand Ambarrukmo
JPO Ambaramarga ramah difabel dengan adanya lift yang memudahkan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
JPO Ambaramarga beroperasi 24 jam dengan kelengkapan CCTV dan juga sekuriti.
Sementara untuk jalan akses dari JPO Ambaramarga ke mall Plaza Ambarrukmo beroperasi pukul 10.00 - 22.00 WIB.
Sebagai rangkaian acara, The Ambarrukmo juga menggelar hajatan atau Pesta Rakyat yang menyajikan berbagai stan gerobak makanan pada hari ini (Selasa, 19/11/2019) pukul 16.00 - 22.00 WIB di area pedestrian Plaza Ambarrukmo.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja