SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ambaramarga bertempat di atrium utama Plaza Ambarrukmo, pada Selasa (19/11).
Secara simbolis peresmian JPO Ambaramarga dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X didampingi oleh Tjia Eddy Susanto (Presiden Director The Ambarrukmo), Bambang Sulistyo (Komisaris The Ambarrukmo), Haris Susanto (Managing Director The Ambarrukmo), Dra. Hj. Muslimatun, M.Kes (Wakil Bupati Sleman), serta seluruh General Manager dari The Ambarrukmo.
Dalam sambutannya, Sri Sultan juga sempat mengungkapkan bahwa kehadiran JPO Ambaramarga ini membuat cita-cita Bupati Sleman, Sri Purnomo tercapai.
"Cita-cita Sri Purnomo (Bupati Sleman) tercapai, Jogja punya jembatan penyeberangan orang kayak yang di Singapura," kata Sri Sultan HB X.
Baca Juga: JPO Ambaramarga Diresmikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan HB X juga berharap dengan adanya JPO Ambaramarga, masyarakat bisa lebih disiplin.
"Harapannya dengan adanya JPO Ambaramarga ini masyarakat bisa lebih disiplin menyeberang di Jembatan Penyeberangan Orang, jangan menyeberang di jalan lagi," kata Sri Sultan HB X.
Sebagai informasi, nama 'Ambaramarga' pada jembatan penyeberangan orang yang ada di depan Plaza Ambarrukmo ini memiliki makna 'Jalan di Angkasa'.
Pembangunan JPO Ambaramarga ini bertujuan agar dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi para penyeberang jalan, sehingga dapat menjadi salah satu infrastruktur yang berfokus pada kualitas dan fungsi bagi masyarakat luas.
JPO Ambaramarga berbentuk letter 'S' dengan dua lift sebagai akses utama dan tangga melingkar sebagai akses cadangan yang terletak di halaman Grand Ambarrukmo Hotel serta satu drop point di area pedestrian Plaza Ambarrukmo sisi barat.
Baca Juga: FOTO: JPO Ambaramarga, Jembatan Depan Amplaz dan Grand Ambarrukmo
JPO Ambaramarga ramah difabel dengan adanya lift yang memudahkan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
JPO Ambaramarga beroperasi 24 jam dengan kelengkapan CCTV dan juga sekuriti.
Sementara untuk jalan akses dari JPO Ambaramarga ke mall Plaza Ambarrukmo beroperasi pukul 10.00 - 22.00 WIB.
Sebagai rangkaian acara, The Ambarrukmo juga menggelar hajatan atau Pesta Rakyat yang menyajikan berbagai stan gerobak makanan pada hari ini (Selasa, 19/11/2019) pukul 16.00 - 22.00 WIB di area pedestrian Plaza Ambarrukmo.
Berita Terkait
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Sukses Digelar di 3 Kota, Workshop Suara.com dan UAJY Diikuti Ratusan Content Creator
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur