SuaraJogja.id - Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta kembali digugat. Kali ini Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Cina, Felix Juanardo Winata menggungat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan dilakukan karena Felix sebagai warga negara keturunan mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Karenanya UU itu dinilai diskriminatif dan melanggar UUD 1945.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ketika dimintai komentarnya terkait hal itu di Kompleks Kepatihan DIY, Rabu (20/11/2019) mengatakan tidak mempersoalkan gugatan tersebut.
"Ya enggak apa-apa (digugat), ya wajar saja. Nanti kan alasan ada," ujarnya.
Menurut Sultan, Pemprov DIY belum tahu akan melakukan langkah hukum seperti apa. Sebab Sultan belum tahu persis gugatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Felix yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah dengan status hak milik di wilayah DI. Namun mimpinya tersebut harus dikubur jauh-jauh karena permohonan tersebut ditolak.
WNI berketurunan Tionghoa tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah di wilayah DIY. Menurut Felix, aturan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria dan sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Hati-hati Memberikan Izin Pembangunan Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial