SuaraJogja.id - Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta kembali digugat. Kali ini Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Cina, Felix Juanardo Winata menggungat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan dilakukan karena Felix sebagai warga negara keturunan mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Karenanya UU itu dinilai diskriminatif dan melanggar UUD 1945.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ketika dimintai komentarnya terkait hal itu di Kompleks Kepatihan DIY, Rabu (20/11/2019) mengatakan tidak mempersoalkan gugatan tersebut.
"Ya enggak apa-apa (digugat), ya wajar saja. Nanti kan alasan ada," ujarnya.
Menurut Sultan, Pemprov DIY belum tahu akan melakukan langkah hukum seperti apa. Sebab Sultan belum tahu persis gugatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Felix yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah dengan status hak milik di wilayah DI. Namun mimpinya tersebut harus dikubur jauh-jauh karena permohonan tersebut ditolak.
WNI berketurunan Tionghoa tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah di wilayah DIY. Menurut Felix, aturan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria dan sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Hati-hati Memberikan Izin Pembangunan Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini