SuaraJogja.id - Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta kembali digugat. Kali ini Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Cina, Felix Juanardo Winata menggungat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan dilakukan karena Felix sebagai warga negara keturunan mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Karenanya UU itu dinilai diskriminatif dan melanggar UUD 1945.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ketika dimintai komentarnya terkait hal itu di Kompleks Kepatihan DIY, Rabu (20/11/2019) mengatakan tidak mempersoalkan gugatan tersebut.
"Ya enggak apa-apa (digugat), ya wajar saja. Nanti kan alasan ada," ujarnya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Hati-hati Memberikan Izin Pembangunan Hotel
Menurut Sultan, Pemprov DIY belum tahu akan melakukan langkah hukum seperti apa. Sebab Sultan belum tahu persis gugatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Felix yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah dengan status hak milik di wilayah DI. Namun mimpinya tersebut harus dikubur jauh-jauh karena permohonan tersebut ditolak.
WNI berketurunan Tionghoa tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah di wilayah DIY. Menurut Felix, aturan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria dan sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: WNI Keturunan Tak Bisa Punya Tanah di DIY, Mahasiswa UGM Ajukan JR di MK
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Sebut-sebut Soal Raja Jawa, Begini Respon Sri Sultan HB X
-
Gustilantika Marrel, Cucu Sultan Jogja Angkat Bicara: Darurat Sampah & Peran Gen Z Selamatkan Jogja!
-
Bantul dan Yogyakarta Sepakat Olah Sampah Bersama dengan Membangun Pengolahan Sampah Terpadu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi