SuaraJogja.id - Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta kembali digugat. Kali ini Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Cina, Felix Juanardo Winata menggungat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan dilakukan karena Felix sebagai warga negara keturunan mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Karenanya UU itu dinilai diskriminatif dan melanggar UUD 1945.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ketika dimintai komentarnya terkait hal itu di Kompleks Kepatihan DIY, Rabu (20/11/2019) mengatakan tidak mempersoalkan gugatan tersebut.
"Ya enggak apa-apa (digugat), ya wajar saja. Nanti kan alasan ada," ujarnya.
Menurut Sultan, Pemprov DIY belum tahu akan melakukan langkah hukum seperti apa. Sebab Sultan belum tahu persis gugatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Felix yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah dengan status hak milik di wilayah DI. Namun mimpinya tersebut harus dikubur jauh-jauh karena permohonan tersebut ditolak.
WNI berketurunan Tionghoa tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah di wilayah DIY. Menurut Felix, aturan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria dan sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Hati-hati Memberikan Izin Pembangunan Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya