SuaraJogja.id - Kasus penempelan poster yang mengkritik Komisaris PT Putra Sleman Sembada yang juga eks CEO PT Putra Sleman Sembada Soekeno terus didalami Polsek Sleman. Pelaku yang hingga hari ini belum tertangkap, RD, bakal dikenai hukuman berlapis.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sleman Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto, Rabu (20/11/2019).
"Dia (RD) bisa dikenai hukuman berlapis karena melakukan pencemaran nama baik dan juga memperalat anak di bawah umur," kata Yulianto pada SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, tindakan RD bakal dijerat sesuai Pasal 310 KUHP tentang penghinaan kepada seseorang karena dilakukan dengan bentuk tulisan dan gambaran yang ditempel di muka umum.
"Jika disebut melukai kehormatan orang lain, tentu. Dilakukan di muka umum benar (di mal)," ungkapnya.
Atas tindakan tersebut, RD diancam hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana membayar denda Rp4.500.
Tak hanya itu, karena diduga memperalat anak, RD juga bakal dikenai hukuman sesuai dengan Sistem Perlindungan Anak.
"RD, terkait dia yang menyuruh dan tidak memperhatikan keselamatan jiwa si anak, mungkin bisa kami lapiskan ke UU perlindungan anak. Karena jelas dia memperalat anak di bawah umur," tambahnya.
Lokasi tempat tinggal RD di Klaten, kata Yuli, sudah diketahui. Namun keberadaan pelaku yang diduga sudah dewasa ini belum diketahui. Polsek Sleman masih terus mendalami kasus untuk segera menangkap RD.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Kenaikan Pangkat Pati TNI - Polri Tunggu Keppres Jokowi
Sebelumnya tagar #bebaskanyudhiatauboikot sempat menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam cuitan-cuitan yang mengandung tagar tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran