SuaraJogja.id - Polsek Sleman menanggapi soal kasus penempelan poster yang mencatut nama Komisaris PT Putra Sleman Sembada sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno.
Saat ini pelaku masih dalam pembinaan oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sebelumnya, hashtag #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam trending tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan melakukan penyelidikan pada, Sabtu (16/11/2019).
"Dari laporan yang diterima Polsek Sleman, penempelan dilakukan pada, Minggu (10/11/2019). Kami baru melakukan pengecekan pada 16 November. Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan poster-poster yang awalnya diduga merendahkan martabat seseorang dan seharusnya tidak di tempel di situ," kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Setelah mendatangi lokasi, kata Yulianto, Polsek Sleman melanjutkan dengan membuat laporan kepolisian serta melakukan penyelidikan.
"Kasus ini terus kami kawal dengan mengumpulkan petunjuk yang ada. Pada akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan. Dari sejumlah petunjuk baik poster dan CCTV. Baru setelahnya kami memeriksa saksi-saksi," ujar dia.
Dari pernyataan saksi tersebut, Polsek Sleman mendapati seorang anak berinisial YD (16) yang diduga menjadi pelaku penempelan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
"Setelah kami mendapatkan yang bersangkutan ternyata masih anak-anak. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan untuk didampingi orang tua dan perangkat desa setempat ke Polsek Sleman," terang Yuli.
Ia menyatakan jika YD kooperatif dalam menjawab pertanyaan polisi. Menurut Yulianto, YD melakukan hal itu karena disuruh oleh seorang rekannya yang berinisial RD. Sehingga peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang.
"Kami lakukan pemeriksaan dan ternyata orang ini disuruh oleh RD yang tidak lain adalah rekannya dalam melancarkan aksi penempelan itu," jelas Yulianto.
Lebih lanjut, RD diduga berusia lebih dewasa dari YD. Keduanya merupakan warga Klaten.
Hingga kini Polsek Sleman baru mengamankan seorang terduga yakni YD. Sedangkan satu sisanya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
YD yang masih berusia dibawah umur harus dititipkan di BPRSR Sleman. Rencananya Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya.
Berita Terkait
-
10 Pemain Absen, Pelatih Borneo FC Yakin Bisa Kalahkan PSS Sleman
-
Muncul di Foto Ngayogjazz, Terungkap Sosok Misterius di Belakang Panggung
-
Jadi Embrio Masa Depan, PSS Sleman Serius Kelola Akademi
-
Mendekati Musim Hujan, Alat Deteksi Dini Longsor Prambanan Hilang Dicuri
-
Soal Kasus Klitih di Sleman, Pelaku Bakal Dapat Hukuman Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD