SuaraJogja.id - Polsek Sleman menanggapi soal kasus penempelan poster yang mencatut nama Komisaris PT Putra Sleman Sembada sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno.
Saat ini pelaku masih dalam pembinaan oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sebelumnya, hashtag #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam trending tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan melakukan penyelidikan pada, Sabtu (16/11/2019).
"Dari laporan yang diterima Polsek Sleman, penempelan dilakukan pada, Minggu (10/11/2019). Kami baru melakukan pengecekan pada 16 November. Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan poster-poster yang awalnya diduga merendahkan martabat seseorang dan seharusnya tidak di tempel di situ," kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Setelah mendatangi lokasi, kata Yulianto, Polsek Sleman melanjutkan dengan membuat laporan kepolisian serta melakukan penyelidikan.
"Kasus ini terus kami kawal dengan mengumpulkan petunjuk yang ada. Pada akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan. Dari sejumlah petunjuk baik poster dan CCTV. Baru setelahnya kami memeriksa saksi-saksi," ujar dia.
Dari pernyataan saksi tersebut, Polsek Sleman mendapati seorang anak berinisial YD (16) yang diduga menjadi pelaku penempelan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
"Setelah kami mendapatkan yang bersangkutan ternyata masih anak-anak. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan untuk didampingi orang tua dan perangkat desa setempat ke Polsek Sleman," terang Yuli.
Ia menyatakan jika YD kooperatif dalam menjawab pertanyaan polisi. Menurut Yulianto, YD melakukan hal itu karena disuruh oleh seorang rekannya yang berinisial RD. Sehingga peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang.
"Kami lakukan pemeriksaan dan ternyata orang ini disuruh oleh RD yang tidak lain adalah rekannya dalam melancarkan aksi penempelan itu," jelas Yulianto.
Lebih lanjut, RD diduga berusia lebih dewasa dari YD. Keduanya merupakan warga Klaten.
Hingga kini Polsek Sleman baru mengamankan seorang terduga yakni YD. Sedangkan satu sisanya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
YD yang masih berusia dibawah umur harus dititipkan di BPRSR Sleman. Rencananya Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya.
Berita Terkait
-
10 Pemain Absen, Pelatih Borneo FC Yakin Bisa Kalahkan PSS Sleman
-
Muncul di Foto Ngayogjazz, Terungkap Sosok Misterius di Belakang Panggung
-
Jadi Embrio Masa Depan, PSS Sleman Serius Kelola Akademi
-
Mendekati Musim Hujan, Alat Deteksi Dini Longsor Prambanan Hilang Dicuri
-
Soal Kasus Klitih di Sleman, Pelaku Bakal Dapat Hukuman Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta