SuaraJogja.id - Pelaku penganiayaan seorang pelajar SMAN 1 Tempel, Bagus Rifki (16), di Jalan Gendol Seyegan, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman akan mendapat hukuman yang setimpal. Pelaku bisa dijerat pasal 351 atau 170 KUHP.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2019).
"Pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP jika terbukti melakukan penganiayaan sendiri, atau dikenai pasal 170 KUHP jika pelaku terbukti melakukan pengeroyokan. Nanti kita lihat juga ayat-ayat terhadap hasil dari tindak kejahatan yang mereka buat," tutur Rudy pada SuaraJogja.id.
Mengacu pada pasal 351 KUHP, para pelaku bakal mendapat hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp4.500 jika korban mengalami luka ringan. Jika korban mengalami luka berat, pelaku dijatuhi hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga: Andai Tak Jadi Penyanyi, Artis Korea Ini Ternyata Diharapkan Menjadi Biksu
Sementara di pasal 170 KUHP, pelaku yang terbukti melakukan tindakan pengeroyokan bakal dikenai hukuman penjara paling lama tujuh tahun jika korban mengalami luka ringan. Di sisi lain, pelaku juga bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun jika korban mengalami luka berat.
"Nantinya bakal kita dalami apakah korban mendapat luka ringan atau berat. Jadi disesuaikan dengan dua pasal beserta ayat-ayat tersebut," tutur Rudy.
Namun, Rudy mengungkapkan, dua pasal tersebut tidak akan berlaku jika pelaku terbukti masih di bawah umur, sehingga hukuman yang diberikan menjadi ranah KPAI.
"Ya intinya kami harus menangkap pelaku dulu. Saat ini masih dalam pendalaman dan diduga dilakukan seorang pelajar. Kami tak bisa memastikan apakah pelaku di bawah umur atau tidak. Jika memang di bawah umur, KPAI yang berhak memberikan hukuman," ungkap dia.
Sebelumnya, publik digegerkan aksi klitih yang terjadi di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Melalui Facebook, Rabu (6/11/2019), akun Roe Kiosi menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/11/2019). Ayah korban, Yulianto, lalu mengonfirmasi bahwa peristiwa itu menimpa putranya di sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Wapres Maruf: Konglomerat dan BUMN Jangan Lagi Urus yang Kecil-kecil
Hingga kini, Polres Sleman masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersbut dan juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan helm, serta menyimpan petunjuk untuk mengungkap pelaku penganiyaan tanpa motif yang jelas tersebut, yang dikenal sebagai klitih di DI Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Waduh, Korban Pembacokan di Titik Nol Yogyakarta Malah Dilaporkan Balik Tersangka ke Polisi!
-
Geger Dugaan Aksi Klitih di Titik Nol KM, Warganet Langsung Pertanyakan Keistimewaan Jogja
-
Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
-
Puslabfor Ambil Sejumlah Barang Bukti Pasca Kebakaran di Kawasan Bulaksumur
-
Ini Nama-nama 12 Tersangka Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Suporter PSS Sleman
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi