SuaraJogja.id - Keluarga korban klitih di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman mengeluhkan asuransi BPJS kesehatan, yang menurutnya tak bisa digunakan meskipun iuran selalu dibayarkan untuk mendapat keringanan ketika terjadi kecelakaan.
Yulianto, ayah Bagus Rifki, yang menjadi korban klitih di Sleman, lantas mengaku kecewa dengan pemerintah karena seakan tidak memberikan perhatian pada korban-korban klitih di DIY.
"Klitih ini kan sifatnya kecelakaan. Seharusnya hal ini bisa dikover oleh BPJS. Harapan saya ikut iuran ini kan untuk meringankan biaya kesehatan saat terjadi kecelakaan. Namun malah tidak bisa digunakan. Pemerintah tidak perhatian dengan korban klitih di DIY hingga saat ini," tuturnya saat diwawancarai SuaraJogja.id, Jumat (8/11/2019).
Namun begitu, pengguna BPJS Kelas III ini menyatakan, sebelumnya pihak Rumah Sakit telah memberitahu bahwa BPJS memang tak bisa digunakan. Sebab, peristiwa yang menimpa anaknya adalah penganiayaan, sehingga tidak masuk ke daftar bantuan asuransi terkait.
"Ya saya sudah diberi tahu terkait hal itu. Tapi seharusnya pemerintah setempat bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk korban-korban klitih ini. Klitih itu kerap terjadi di DIY, sehingga pemprov setempat bisa membuat keringanan biaya ketika warganya jadi korban klitih," harap dia.
Pria 39 tahun ini menyatakan hanya pasrah dengan tanggungan biaya perawatan yang sangat besar. Namun begitu, pihak RS PKU Muhammadiyah mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari kelurahan tempat tinggalnya. Hal itu sebagai cara untuk membantu melunasi biaya RS.
"Pihak rumah sakit mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari desa atau kelurahan tempat kami tinggal. Harapannya, surat itu bisa membantu kami untuk melunasi tanggungan yang besar. Saat ini saya serahkan sama yang maha kuasa," ungkap Yulianto.
Tak hanya menyoroti soal BPJS, yang tidak bisa mengkover nasabahnya, Yulianto juga mengeluhkan tindakan dari pemerintah, yang tampaknya ragu untuk membuat efek jera bagi pelaku klitih. Pasalnya, kebanyakan pelaku tindak kejahatan ini dilakukan oleh anak usia di bawah umur.
"Efek jera yang diberikan pemerintah kepada pelaku juga tidak pernah ampuh. Alasannya, pelaku masih di bawah umur. Jika salah memberi hukuman, nanti bersinggungan dengan peraturan KPAI. Kasihan korban-korban klitih ini. Harus ada efek jera," tukas Yulianto.
Baca Juga: Geger Klitih di Sore Hari, Korban Dikabarkan Pingsan Usai Dilempar Batu
Siswa SMAN 1 Tempel Bagus Rifki (16), yang menjadi korban klitih, kini dalam kondisi yang lebih baik. Operasi tengkorak sisi kanan juga berhasil dilakukan dokter.
Terpisah, Polres Sleman tengah menyelediki kasus tersebut. Melalui Polsek Tempel, sejumlah saksi mata telah diperiksa sebagai upaya kepolisian mencari pelaku klitih itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI