SuaraJogja.id - Keluarga korban klitih di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman mengeluhkan asuransi BPJS kesehatan, yang menurutnya tak bisa digunakan meskipun iuran selalu dibayarkan untuk mendapat keringanan ketika terjadi kecelakaan.
Yulianto, ayah Bagus Rifki, yang menjadi korban klitih di Sleman, lantas mengaku kecewa dengan pemerintah karena seakan tidak memberikan perhatian pada korban-korban klitih di DIY.
"Klitih ini kan sifatnya kecelakaan. Seharusnya hal ini bisa dikover oleh BPJS. Harapan saya ikut iuran ini kan untuk meringankan biaya kesehatan saat terjadi kecelakaan. Namun malah tidak bisa digunakan. Pemerintah tidak perhatian dengan korban klitih di DIY hingga saat ini," tuturnya saat diwawancarai SuaraJogja.id, Jumat (8/11/2019).
Namun begitu, pengguna BPJS Kelas III ini menyatakan, sebelumnya pihak Rumah Sakit telah memberitahu bahwa BPJS memang tak bisa digunakan. Sebab, peristiwa yang menimpa anaknya adalah penganiayaan, sehingga tidak masuk ke daftar bantuan asuransi terkait.
Baca Juga: Geger Klitih di Sore Hari, Korban Dikabarkan Pingsan Usai Dilempar Batu
"Ya saya sudah diberi tahu terkait hal itu. Tapi seharusnya pemerintah setempat bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk korban-korban klitih ini. Klitih itu kerap terjadi di DIY, sehingga pemprov setempat bisa membuat keringanan biaya ketika warganya jadi korban klitih," harap dia.
Pria 39 tahun ini menyatakan hanya pasrah dengan tanggungan biaya perawatan yang sangat besar. Namun begitu, pihak RS PKU Muhammadiyah mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari kelurahan tempat tinggalnya. Hal itu sebagai cara untuk membantu melunasi biaya RS.
"Pihak rumah sakit mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari desa atau kelurahan tempat kami tinggal. Harapannya, surat itu bisa membantu kami untuk melunasi tanggungan yang besar. Saat ini saya serahkan sama yang maha kuasa," ungkap Yulianto.
Tak hanya menyoroti soal BPJS, yang tidak bisa mengkover nasabahnya, Yulianto juga mengeluhkan tindakan dari pemerintah, yang tampaknya ragu untuk membuat efek jera bagi pelaku klitih. Pasalnya, kebanyakan pelaku tindak kejahatan ini dilakukan oleh anak usia di bawah umur.
"Efek jera yang diberikan pemerintah kepada pelaku juga tidak pernah ampuh. Alasannya, pelaku masih di bawah umur. Jika salah memberi hukuman, nanti bersinggungan dengan peraturan KPAI. Kasihan korban-korban klitih ini. Harus ada efek jera," tukas Yulianto.
Baca Juga: Warga Blimbingsari Benarkan Cuitan Viral Klitih di Dekat UGM
Siswa SMAN 1 Tempel Bagus Rifki (16), yang menjadi korban klitih, kini dalam kondisi yang lebih baik. Operasi tengkorak sisi kanan juga berhasil dilakukan dokter.
Terpisah, Polres Sleman tengah menyelediki kasus tersebut. Melalui Polsek Tempel, sejumlah saksi mata telah diperiksa sebagai upaya kepolisian mencari pelaku klitih itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan