SuaraJogja.id - Keluarga korban klitih di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman mengeluhkan asuransi BPJS kesehatan, yang menurutnya tak bisa digunakan meskipun iuran selalu dibayarkan untuk mendapat keringanan ketika terjadi kecelakaan.
Yulianto, ayah Bagus Rifki, yang menjadi korban klitih di Sleman, lantas mengaku kecewa dengan pemerintah karena seakan tidak memberikan perhatian pada korban-korban klitih di DIY.
"Klitih ini kan sifatnya kecelakaan. Seharusnya hal ini bisa dikover oleh BPJS. Harapan saya ikut iuran ini kan untuk meringankan biaya kesehatan saat terjadi kecelakaan. Namun malah tidak bisa digunakan. Pemerintah tidak perhatian dengan korban klitih di DIY hingga saat ini," tuturnya saat diwawancarai SuaraJogja.id, Jumat (8/11/2019).
Namun begitu, pengguna BPJS Kelas III ini menyatakan, sebelumnya pihak Rumah Sakit telah memberitahu bahwa BPJS memang tak bisa digunakan. Sebab, peristiwa yang menimpa anaknya adalah penganiayaan, sehingga tidak masuk ke daftar bantuan asuransi terkait.
"Ya saya sudah diberi tahu terkait hal itu. Tapi seharusnya pemerintah setempat bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk korban-korban klitih ini. Klitih itu kerap terjadi di DIY, sehingga pemprov setempat bisa membuat keringanan biaya ketika warganya jadi korban klitih," harap dia.
Pria 39 tahun ini menyatakan hanya pasrah dengan tanggungan biaya perawatan yang sangat besar. Namun begitu, pihak RS PKU Muhammadiyah mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari kelurahan tempat tinggalnya. Hal itu sebagai cara untuk membantu melunasi biaya RS.
"Pihak rumah sakit mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari desa atau kelurahan tempat kami tinggal. Harapannya, surat itu bisa membantu kami untuk melunasi tanggungan yang besar. Saat ini saya serahkan sama yang maha kuasa," ungkap Yulianto.
Tak hanya menyoroti soal BPJS, yang tidak bisa mengkover nasabahnya, Yulianto juga mengeluhkan tindakan dari pemerintah, yang tampaknya ragu untuk membuat efek jera bagi pelaku klitih. Pasalnya, kebanyakan pelaku tindak kejahatan ini dilakukan oleh anak usia di bawah umur.
"Efek jera yang diberikan pemerintah kepada pelaku juga tidak pernah ampuh. Alasannya, pelaku masih di bawah umur. Jika salah memberi hukuman, nanti bersinggungan dengan peraturan KPAI. Kasihan korban-korban klitih ini. Harus ada efek jera," tukas Yulianto.
Baca Juga: Geger Klitih di Sore Hari, Korban Dikabarkan Pingsan Usai Dilempar Batu
Siswa SMAN 1 Tempel Bagus Rifki (16), yang menjadi korban klitih, kini dalam kondisi yang lebih baik. Operasi tengkorak sisi kanan juga berhasil dilakukan dokter.
Terpisah, Polres Sleman tengah menyelediki kasus tersebut. Melalui Polsek Tempel, sejumlah saksi mata telah diperiksa sebagai upaya kepolisian mencari pelaku klitih itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga