SuaraJogja.id - Keluarga korban klitih di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman mengeluhkan asuransi BPJS kesehatan, yang menurutnya tak bisa digunakan meskipun iuran selalu dibayarkan untuk mendapat keringanan ketika terjadi kecelakaan.
Yulianto, ayah Bagus Rifki, yang menjadi korban klitih di Sleman, lantas mengaku kecewa dengan pemerintah karena seakan tidak memberikan perhatian pada korban-korban klitih di DIY.
"Klitih ini kan sifatnya kecelakaan. Seharusnya hal ini bisa dikover oleh BPJS. Harapan saya ikut iuran ini kan untuk meringankan biaya kesehatan saat terjadi kecelakaan. Namun malah tidak bisa digunakan. Pemerintah tidak perhatian dengan korban klitih di DIY hingga saat ini," tuturnya saat diwawancarai SuaraJogja.id, Jumat (8/11/2019).
Namun begitu, pengguna BPJS Kelas III ini menyatakan, sebelumnya pihak Rumah Sakit telah memberitahu bahwa BPJS memang tak bisa digunakan. Sebab, peristiwa yang menimpa anaknya adalah penganiayaan, sehingga tidak masuk ke daftar bantuan asuransi terkait.
"Ya saya sudah diberi tahu terkait hal itu. Tapi seharusnya pemerintah setempat bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk korban-korban klitih ini. Klitih itu kerap terjadi di DIY, sehingga pemprov setempat bisa membuat keringanan biaya ketika warganya jadi korban klitih," harap dia.
Pria 39 tahun ini menyatakan hanya pasrah dengan tanggungan biaya perawatan yang sangat besar. Namun begitu, pihak RS PKU Muhammadiyah mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari kelurahan tempat tinggalnya. Hal itu sebagai cara untuk membantu melunasi biaya RS.
"Pihak rumah sakit mengarahkan untuk membuat surat keringanan dari desa atau kelurahan tempat kami tinggal. Harapannya, surat itu bisa membantu kami untuk melunasi tanggungan yang besar. Saat ini saya serahkan sama yang maha kuasa," ungkap Yulianto.
Tak hanya menyoroti soal BPJS, yang tidak bisa mengkover nasabahnya, Yulianto juga mengeluhkan tindakan dari pemerintah, yang tampaknya ragu untuk membuat efek jera bagi pelaku klitih. Pasalnya, kebanyakan pelaku tindak kejahatan ini dilakukan oleh anak usia di bawah umur.
"Efek jera yang diberikan pemerintah kepada pelaku juga tidak pernah ampuh. Alasannya, pelaku masih di bawah umur. Jika salah memberi hukuman, nanti bersinggungan dengan peraturan KPAI. Kasihan korban-korban klitih ini. Harus ada efek jera," tukas Yulianto.
Baca Juga: Geger Klitih di Sore Hari, Korban Dikabarkan Pingsan Usai Dilempar Batu
Siswa SMAN 1 Tempel Bagus Rifki (16), yang menjadi korban klitih, kini dalam kondisi yang lebih baik. Operasi tengkorak sisi kanan juga berhasil dilakukan dokter.
Terpisah, Polres Sleman tengah menyelediki kasus tersebut. Melalui Polsek Tempel, sejumlah saksi mata telah diperiksa sebagai upaya kepolisian mencari pelaku klitih itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval