SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo memastikan konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan sudah rampung 100 persen.
Kini ruas tol sepanjang 8,6 kilometer itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri untuk pengoperasian.
"Iya betul untuk ruas Klaten-Prambanan selesai penyempurnaan ini sudah bisa kita pastikan ini sudah 100 persen, sudah siap dioperasikan," kata Manajer Humas dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat Jesiman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Jesiman, ruas tol tersebut sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF).
Termasuk segala perbaikan yang dibutuhkan usai tahapan tersebut pun sudah dilakukan.
Dalam uji laik fungsi itu diperiksa syarat teknis dan administratif pada jalan bebas hambatan yang dibangun itu. Beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari fisik jalan dan dokumen penyelenggaraan jalan.
"Hasil dari uji laik fungsi, itu sudah dalam tahap perbaikan, sudah selesai. Semua tahapan sudah kami selesaikan, sudah kami perbaiki semuanya," tandasnya.
Jesiman bilang saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemerintah terkait pengoperasian Klaten-Prambanan.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan SK kementerian itu akan turun atau diterima.
Baca Juga: Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
"Saat ini kami masih menunggu dari pemerintah untuk terkait persiapan pengoperasian Klaten-Prambanan. Sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah untuk keputusannya," ucapnya.
Ketika sudah terbit pun, Jesiman menyebut ruas tol Klaten-Prambanan itu tak akan langsung beroperasi secara normal. Melainkan ada tahapan sosialisasi terlebih dulu yang akan dilakukan.
Sosialisasi soal operasional jalan bebas hambatan penghubung Jateng dan DIY itu pada masyarakat luas pun sudah dilakukan sejak sekarang.
Tidak hanya terkait dengan persiapan pembukaan ruas tol saja.
Jesiman mengatakan ada pula sosialisasi mengenai tarif tol yang akan diberlakukan pada ruas tersebut.
Namun rencananya, kata Jesiman, saat awal pengoperasian ruas tol Klaten-Prambanan itu bakal diberlakukan tanpa tarif untuk beberapa waktu terlebih dulu. Hal-hal itu, lanjutnya masih menunggu pula surat dari kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!