SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo memastikan konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan sudah rampung 100 persen.
Kini ruas tol sepanjang 8,6 kilometer itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri untuk pengoperasian.
"Iya betul untuk ruas Klaten-Prambanan selesai penyempurnaan ini sudah bisa kita pastikan ini sudah 100 persen, sudah siap dioperasikan," kata Manajer Humas dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat Jesiman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Jesiman, ruas tol tersebut sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF).
Termasuk segala perbaikan yang dibutuhkan usai tahapan tersebut pun sudah dilakukan.
Dalam uji laik fungsi itu diperiksa syarat teknis dan administratif pada jalan bebas hambatan yang dibangun itu. Beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari fisik jalan dan dokumen penyelenggaraan jalan.
"Hasil dari uji laik fungsi, itu sudah dalam tahap perbaikan, sudah selesai. Semua tahapan sudah kami selesaikan, sudah kami perbaiki semuanya," tandasnya.
Jesiman bilang saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemerintah terkait pengoperasian Klaten-Prambanan.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan SK kementerian itu akan turun atau diterima.
Baca Juga: Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
"Saat ini kami masih menunggu dari pemerintah untuk terkait persiapan pengoperasian Klaten-Prambanan. Sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah untuk keputusannya," ucapnya.
Ketika sudah terbit pun, Jesiman menyebut ruas tol Klaten-Prambanan itu tak akan langsung beroperasi secara normal. Melainkan ada tahapan sosialisasi terlebih dulu yang akan dilakukan.
Sosialisasi soal operasional jalan bebas hambatan penghubung Jateng dan DIY itu pada masyarakat luas pun sudah dilakukan sejak sekarang.
Tidak hanya terkait dengan persiapan pembukaan ruas tol saja.
Jesiman mengatakan ada pula sosialisasi mengenai tarif tol yang akan diberlakukan pada ruas tersebut.
Namun rencananya, kata Jesiman, saat awal pengoperasian ruas tol Klaten-Prambanan itu bakal diberlakukan tanpa tarif untuk beberapa waktu terlebih dulu. Hal-hal itu, lanjutnya masih menunggu pula surat dari kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen