SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo memastikan konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan sudah rampung 100 persen.
Kini ruas tol sepanjang 8,6 kilometer itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri untuk pengoperasian.
"Iya betul untuk ruas Klaten-Prambanan selesai penyempurnaan ini sudah bisa kita pastikan ini sudah 100 persen, sudah siap dioperasikan," kata Manajer Humas dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat Jesiman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Jesiman, ruas tol tersebut sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF).
Termasuk segala perbaikan yang dibutuhkan usai tahapan tersebut pun sudah dilakukan.
Dalam uji laik fungsi itu diperiksa syarat teknis dan administratif pada jalan bebas hambatan yang dibangun itu. Beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari fisik jalan dan dokumen penyelenggaraan jalan.
"Hasil dari uji laik fungsi, itu sudah dalam tahap perbaikan, sudah selesai. Semua tahapan sudah kami selesaikan, sudah kami perbaiki semuanya," tandasnya.
Jesiman bilang saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemerintah terkait pengoperasian Klaten-Prambanan.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan SK kementerian itu akan turun atau diterima.
Baca Juga: Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
"Saat ini kami masih menunggu dari pemerintah untuk terkait persiapan pengoperasian Klaten-Prambanan. Sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah untuk keputusannya," ucapnya.
Ketika sudah terbit pun, Jesiman menyebut ruas tol Klaten-Prambanan itu tak akan langsung beroperasi secara normal. Melainkan ada tahapan sosialisasi terlebih dulu yang akan dilakukan.
Sosialisasi soal operasional jalan bebas hambatan penghubung Jateng dan DIY itu pada masyarakat luas pun sudah dilakukan sejak sekarang.
Tidak hanya terkait dengan persiapan pembukaan ruas tol saja.
Jesiman mengatakan ada pula sosialisasi mengenai tarif tol yang akan diberlakukan pada ruas tersebut.
Namun rencananya, kata Jesiman, saat awal pengoperasian ruas tol Klaten-Prambanan itu bakal diberlakukan tanpa tarif untuk beberapa waktu terlebih dulu. Hal-hal itu, lanjutnya masih menunggu pula surat dari kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda