SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo memastikan konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan sudah rampung 100 persen.
Kini ruas tol sepanjang 8,6 kilometer itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri untuk pengoperasian.
"Iya betul untuk ruas Klaten-Prambanan selesai penyempurnaan ini sudah bisa kita pastikan ini sudah 100 persen, sudah siap dioperasikan," kata Manajer Humas dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat Jesiman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Jesiman, ruas tol tersebut sudah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF).
Termasuk segala perbaikan yang dibutuhkan usai tahapan tersebut pun sudah dilakukan.
Dalam uji laik fungsi itu diperiksa syarat teknis dan administratif pada jalan bebas hambatan yang dibangun itu. Beberapa hal yang diperiksa yakni mulai dari fisik jalan dan dokumen penyelenggaraan jalan.
"Hasil dari uji laik fungsi, itu sudah dalam tahap perbaikan, sudah selesai. Semua tahapan sudah kami selesaikan, sudah kami perbaiki semuanya," tandasnya.
Jesiman bilang saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemerintah terkait pengoperasian Klaten-Prambanan.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan SK kementerian itu akan turun atau diterima.
Baca Juga: Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
"Saat ini kami masih menunggu dari pemerintah untuk terkait persiapan pengoperasian Klaten-Prambanan. Sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pemerintah untuk keputusannya," ucapnya.
Ketika sudah terbit pun, Jesiman menyebut ruas tol Klaten-Prambanan itu tak akan langsung beroperasi secara normal. Melainkan ada tahapan sosialisasi terlebih dulu yang akan dilakukan.
Sosialisasi soal operasional jalan bebas hambatan penghubung Jateng dan DIY itu pada masyarakat luas pun sudah dilakukan sejak sekarang.
Tidak hanya terkait dengan persiapan pembukaan ruas tol saja.
Jesiman mengatakan ada pula sosialisasi mengenai tarif tol yang akan diberlakukan pada ruas tersebut.
Namun rencananya, kata Jesiman, saat awal pengoperasian ruas tol Klaten-Prambanan itu bakal diberlakukan tanpa tarif untuk beberapa waktu terlebih dulu. Hal-hal itu, lanjutnya masih menunggu pula surat dari kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung