SuaraJogja.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Desakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.
ICW menilai, sebagai menteri pada saat itu, Nadiem memiliki otoritas dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam proyek pengadaan laptop.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyatakan bahwa Kejagung perlu menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
Menurutnya, penyidik harus memeriksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kuasa pengguna anggaran, serta pengguna anggaran utama, yakni Menteri Nadiem Makarim.
ICW menyayangkan langkah Kejaksaan Agung yang hingga kini baru memeriksa staf khusus dalam kasus ini.
Menurut ICW, stafsus tidak memiliki otoritas langsung dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Staf khusus tidak berwenang langsung dalam proses pengadaan, baik dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya," kata Almas dikutip dari Suara.com, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, dalam pengadaan melalui metode e-purchasing dengan nilai lebih dari Rp200 juta, PPK memiliki peran krusial.
Baca Juga: Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
PPK bertanggung jawab mulai dari merencanakan hingga menjalankan proses pengadaan.
Lebih lanjut, PPK juga diwajibkan menyampaikan laporan kepada pengguna anggaran, yaitu menteri, atau kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh menteri.
Dengan demikian, peran staf khusus patut ditelusuri lebih jauh, termasuk siapa yang memberikan instruksi dan bagaimana peran tersebut dijalankan dalam proses pengadaan laptop.
"Karena itu, pihak-pihak penting lainnya seperti PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Nadiem Makarim sebagai menteri juga perlu diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung," tegas Almas.
Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud: Nadiem Makarim Dinilai Bertanggung Jawab
Pengadaan laptop yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek saat itu merupakan program prioritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta