SuaraJogja.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Desakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2022.
ICW menilai, sebagai menteri pada saat itu, Nadiem memiliki otoritas dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam proyek pengadaan laptop.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyatakan bahwa Kejagung perlu menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
Menurutnya, penyidik harus memeriksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kuasa pengguna anggaran, serta pengguna anggaran utama, yakni Menteri Nadiem Makarim.
ICW menyayangkan langkah Kejaksaan Agung yang hingga kini baru memeriksa staf khusus dalam kasus ini.
Menurut ICW, stafsus tidak memiliki otoritas langsung dalam tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Staf khusus tidak berwenang langsung dalam proses pengadaan, baik dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya," kata Almas dikutip dari Suara.com, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, dalam pengadaan melalui metode e-purchasing dengan nilai lebih dari Rp200 juta, PPK memiliki peran krusial.
Baca Juga: Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
PPK bertanggung jawab mulai dari merencanakan hingga menjalankan proses pengadaan.
Lebih lanjut, PPK juga diwajibkan menyampaikan laporan kepada pengguna anggaran, yaitu menteri, atau kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh menteri.
Dengan demikian, peran staf khusus patut ditelusuri lebih jauh, termasuk siapa yang memberikan instruksi dan bagaimana peran tersebut dijalankan dalam proses pengadaan laptop.
"Karena itu, pihak-pihak penting lainnya seperti PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Nadiem Makarim sebagai menteri juga perlu diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung," tegas Almas.
Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud: Nadiem Makarim Dinilai Bertanggung Jawab
Pengadaan laptop yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek saat itu merupakan program prioritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati