Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 04 Juni 2025 | 19:54 WIB
Sampah berserakan di Ring Road Selatan, Rabu (4/6/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Kebijakan pengelolaan sampah yang mulai diterapkan di masing-masing kabupaten/kota nampaknya tidak membuat warga memiliki kesadaran penuh.

Terbukti tumpukan sampah masih saja terlihat berserakan di Ring Road.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat, ada sekitar 25 titik sampah berserakan di Ring Road. Paling banyak tumpukan sampah ada di Ring Road Selatan.

"Lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul," papar Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena di Yogyakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi

Berbagai upaya penanganan, menurut Aris sebenarnya sudah dilakukan. Dua pendekatan utama digunakan dalam pengelolaan sampah tersebut, yakni edukatif dan kuratif.

Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan,

Pendekatan persuasif secara terus-menerus dilakukan pada masyarakat.

Sehingga diharapkan perilaku membuang sampah sembarangan dapat dikurangi secara bertahap.

"Penegakan hukum tetap dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar," ujarnya.

Baca Juga: Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW

Pendekatan kuratif, lanjut Aris juga dilakukan dengan evakuasi atau pengangkutan sampah secara berkala, terutama di titik-titik pembuangan liar yang masih marak ditemukan di sekitar Ring Road.

Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan setiap hari karena keterbatasan sumber daya.

"Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Sampah itu tidak punya KTP. Jadi, kita tidak bisa menyalahkan asal wilayahnya saja. Siapa pun yang berada di lokasi, wajib tunduk pada aturan yang berlaku," tandasnya.

Untuk mengatasi semakin banyaknya sampah di Ring Road, DLHK DIY akhirnya berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road.

Koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pembuangan dan menyusun langkah penanganan jangka menengah.

Di antaranya memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pembuangan sampah di Ring Road.

Load More