SuaraJogja.id - Polsek Sleman membeberkan fakta pelaku penempelan poster yang mengkritik nama komisaris PT Putra Sleman Sembada, Soekeno. Kasus tersebut diduga dilakukan dua orang dan saat ini baru satu pelaku yang tertangkap, yakni YD (16). Satu pelaku berinisial RD masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, tagar #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam sejumlah cuitan yang mengandung tagar tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto mengungkapkan, pelaku YD melakukan aksi tersebut karena iming-iming dari RD.
"Dia (YD) mau melakukan aksi tersebut karena diiming-imingi dari RD. Dia dijanjikan minum-minum setelah menempel poster itu," kata Yulianto pada SuaraJogja.id, Rabu (20/11/2019).
Yulianto menerangkan, YD sempat menolak melakukannya karena tindakan itu dianggap salah. Namun RD meyakinkan bahwa yang dia lakukan tidak akan diganjari hukuman.
"YD ini sempat mengelak untuk melakukan penempelan karena dianggap menghina orang. Karena RD menjanjikan untuk memberi minuman dan diyakinkan tak akan terjadi permasalahan panjang, YD melancarkan aksinya," kata dia.
YD, yang masih dibawah umur, kata Yulianto, masih ditangani oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman. Rencananya pada Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya untuk kembali ke Klaten.
Disinggung soal hukuman yang bakal menjerat YD, Yulianto mengungkapkan, hal tersebut disesuaikan dengan sistem peradilan anak.
Baca Juga: Lewat Seni Dian Sastrowardoyo Ajak Anaknya yang Mengidap Autisme Belajar
"Dia tak berulah, artinya baru sekali ini melakukan aksi tersebut, sehingga ada sistem peradilan anak yang akan menghukumnya (YD)," terang dia.
Hingga kini Polsek Sleman masih melakukan pengejaran terhadap RD. Hal itu untuk mengungkap motif apa yang melatarbelakangi aksi penempelan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD