SuaraJogja.id - Kasus penempelan poster yang mengkritik Komisaris PT Putra Sleman Sembada yang juga eks CEO PT Putra Sleman Sembada Soekeno terus didalami Polsek Sleman. Pelaku yang hingga hari ini belum tertangkap, RD, bakal dikenai hukuman berlapis.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sleman Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto, Rabu (20/11/2019).
"Dia (RD) bisa dikenai hukuman berlapis karena melakukan pencemaran nama baik dan juga memperalat anak di bawah umur," kata Yulianto pada SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, tindakan RD bakal dijerat sesuai Pasal 310 KUHP tentang penghinaan kepada seseorang karena dilakukan dengan bentuk tulisan dan gambaran yang ditempel di muka umum.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Kenaikan Pangkat Pati TNI - Polri Tunggu Keppres Jokowi
"Jika disebut melukai kehormatan orang lain, tentu. Dilakukan di muka umum benar (di mal)," ungkapnya.
Atas tindakan tersebut, RD diancam hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana membayar denda Rp4.500.
Tak hanya itu, karena diduga memperalat anak, RD juga bakal dikenai hukuman sesuai dengan Sistem Perlindungan Anak.
"RD, terkait dia yang menyuruh dan tidak memperhatikan keselamatan jiwa si anak, mungkin bisa kami lapiskan ke UU perlindungan anak. Karena jelas dia memperalat anak di bawah umur," tambahnya.
Lokasi tempat tinggal RD di Klaten, kata Yuli, sudah diketahui. Namun keberadaan pelaku yang diduga sudah dewasa ini belum diketahui. Polsek Sleman masih terus mendalami kasus untuk segera menangkap RD.
Baca Juga: Deretan Foto Ana Boaretto, Pacar Baru Tyga yang Mirip Kylie Jenner
Sebelumnya tagar #bebaskanyudhiatauboikot sempat menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam cuitan-cuitan yang mengandung tagar tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan