SuaraJogja.id - Wacana penambahan masa jabatan presiden, yang kini tengah menjadi bahan perbincangan hangat di publik, turut mendapat komentar dari pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati.
Menurut Mada, seperti diberitakan Antara, penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terkesan tidak serius dan hanya buang-buang waktu.
"Wacana ini menurut saya hanya buang-buang waktu saja karena hanya dilempar begitu saja tanpa ada kajian yang matang sebelumnya, termasuk alasannya mengapa diperpanjang [periode jabatan presiden]," kata Mada di Yogyakarta, Selasa (26/11/2019).
Selain itu, Mada menilai, masih banyak persoalan yang lebih mendesak dan relevan untuk dibahas, sehingga narasi penambahan masa jabatan presiden tak perlu dimunculkan dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.
"Jangankan substansi wacananya, bahkan ketika wacana itu diembuskan sebetulnya sudah tidak relevan," ucap Mada.
Bagi Mada, wacana tersebut menyimpang dari semangat reformasi dan akan menjadikan demokrasi makin dangkal, karena dua periode saja dulunya diputuskan sebagai batas maksimal demi menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Mada menambahkan, periode sepanjang apa pun yang diberikan tak akan pernah dirasa cukup, sekalipun jika ditambah dengan tujuan menuntaskan program-program yang telah dicanangkan.
Ia berpendapat bahwa argumentasi itu lemah, dan dengan periode yang sudah berlaku saat ini, pemerintah justru akan terdorong supaya memberikan performa dan kinerja yang bagus.
"Menurut saya, dua kali [periode] 5 tahun saja sudah terlalu panjang. Di Amerika kan cuma empat tahun. Nanti, periode ketiga, bila tidak selesai, bisa saja ada wacana ditambah lagi," jelasnya.
Baca Juga: Deretan Foto Maria Ozawa Bentangkan Merah Putih di Manila
Maka, Mada menyarankan agar masa kekuasaan presiden, begitu juga DPR, tetap dibatasi jika masyarakat masih ingin mempertahankan Indonesia sebagai negara demokratis, setidaknya secara prosedural.
Dilansir Suara.com sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyebut, ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Meski mengakui akan memberi dampak negatif, Arsul menilai, wacana tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden merupakan hal biasa dan harus ditampung MPR RI sebagai sebuah aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial