SuaraJogja.id - Wacana penambahan masa jabatan presiden, yang kini tengah menjadi bahan perbincangan hangat di publik, turut mendapat komentar dari pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati.
Menurut Mada, seperti diberitakan Antara, penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terkesan tidak serius dan hanya buang-buang waktu.
"Wacana ini menurut saya hanya buang-buang waktu saja karena hanya dilempar begitu saja tanpa ada kajian yang matang sebelumnya, termasuk alasannya mengapa diperpanjang [periode jabatan presiden]," kata Mada di Yogyakarta, Selasa (26/11/2019).
Selain itu, Mada menilai, masih banyak persoalan yang lebih mendesak dan relevan untuk dibahas, sehingga narasi penambahan masa jabatan presiden tak perlu dimunculkan dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.
"Jangankan substansi wacananya, bahkan ketika wacana itu diembuskan sebetulnya sudah tidak relevan," ucap Mada.
Bagi Mada, wacana tersebut menyimpang dari semangat reformasi dan akan menjadikan demokrasi makin dangkal, karena dua periode saja dulunya diputuskan sebagai batas maksimal demi menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Mada menambahkan, periode sepanjang apa pun yang diberikan tak akan pernah dirasa cukup, sekalipun jika ditambah dengan tujuan menuntaskan program-program yang telah dicanangkan.
Ia berpendapat bahwa argumentasi itu lemah, dan dengan periode yang sudah berlaku saat ini, pemerintah justru akan terdorong supaya memberikan performa dan kinerja yang bagus.
"Menurut saya, dua kali [periode] 5 tahun saja sudah terlalu panjang. Di Amerika kan cuma empat tahun. Nanti, periode ketiga, bila tidak selesai, bisa saja ada wacana ditambah lagi," jelasnya.
Baca Juga: Deretan Foto Maria Ozawa Bentangkan Merah Putih di Manila
Maka, Mada menyarankan agar masa kekuasaan presiden, begitu juga DPR, tetap dibatasi jika masyarakat masih ingin mempertahankan Indonesia sebagai negara demokratis, setidaknya secara prosedural.
Dilansir Suara.com sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyebut, ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Meski mengakui akan memberi dampak negatif, Arsul menilai, wacana tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden merupakan hal biasa dan harus ditampung MPR RI sebagai sebuah aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi