SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul bakal memperpanjang pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam). Hal itu menyusul bahwa peminat masih tidak menyentuh jumlah target yang ditetapkan. Pendaftaran sendiri direncanakan akan ditutup pada Selasa (3/12/2019).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada September 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bantul terus berupaya menyiapkan jalannya pemilihan tersebut. Salah satu hal yang menjadi sorotan Bawaslu, belum tercapainya target jumlah panwascam pada penyelenggaraan Pilkada tahun depan.
"Saat ini kami masih kekurangan tenaga pengawas yang akan bekerja pada Pilkada 2020 mendatang. Saat ini kami terus sosialisasikan untuk segera mencapai target yang direncanakan," kata anggota Bawaslu Bantul Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga Supardi kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Supardi mengungkapkan, hingga hari ini pihaknya telah menerima 40 pendaftar yang telah melengkapi syarat, sementara jumlah panwascam yang ditargetkan pada Pilkada 2020 sebanyak 51 orang. Namun, pihaknya berharap para pendaftar mencapai 102 orang untuk kebutuhan seleksi.
Baca Juga: SEA Games 2019: Jojo Sempat Cemas Kondisi Lapangan
"Kebutuhan kami sebanyak 51 Panwascam, tetapi hingga hari ini belum memenuhi target, sehingga kami sosialisasikan kepada masyarakat lewat media sosial dan beberapa situs kami. Mereka [calon panwascam] bakal diseleksi, jadi setidaknya pendaftar harus dua kali lipat dari target awal," terangnya.
Supardi menjelaskan, masyarakat akan mendaftar di akhir-akhir batas waktu yang ditentukan [Selasa]. Namun jika memang pada Rabu (3/12/2019) kuota rekrutmen tak memenuhi target, Bawaslu bakal memperpanjang mulai Jumat (6/12/2019).
"Jika belum memenuhi target, pendaftaran kami buka pada Jumat hingga memenuhi sesuai kuota yang ditetapkan," jelasnya.
Meski diperpanjang, Supardi memastikan, tes tertulis tetap digelar pada 13 Desember 2019.
"Mereka bakal menjalani tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan pada 13 Desember. Meski diperpanjang [pendaftaran panwascam] tes tertulis tak berubah," tambah Supardi.
Baca Juga: Bikin Awet Muda, Ini Manfaat Tersembunyi dari Bunga Marigold
Panwascam nantinya disebar ke 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul. Setiap kecamatan bakal diisi oleh tiga panwascam yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF