Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 02 Desember 2019 | 18:57 WIB
Ilustrasi senjata tajam (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Aksi klitih kembali memakan korban. Kali ini kekerasan jalanan tanpa motif yang jelas itu menimpa seorang pelajar SMA kelas XII, Muhammad Angga (18), di Jalan Ireda, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2019) pukul 02.30 WIB.

Korban menderita luka bacok di pergalangan tangan setelah diserang dua bocah SMP. Meski begitu, korban tetap bertahan mengendarai sepeda motornya sampai kemudian ambruk di depan Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Menurut keterangan Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto yang dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, malam itu korban berniat mencari makan seorang diri.

Saat berkendara dari Simpang Empat Gondomanan menuju ke selatan di Jalan Brigjen Katamso, ia dibuntuti dua pelaku, yang berbocengan mengendarai sepeda motor Vario putih.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi, Ini yang ke-7 Kali

Korban pun berusaha menghindar dan melintas di Jalan Ireda, tetapi pelaku berhasil melancarkan aksinya menggunakan pedang.

Dalam kondisi terluka, korban tetap berusaha bertahan di atas sepeda motor, hingga kemudian ambruk di depan Mapolsek Umbulharjo dan dilarikan petugas kepolisian ke RSUP Dr Sardjito.

Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap kedua pelaku, RK (15) dan RD (14), di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul dan mengamankan barang bukti sebilah pedang sepanjang sekitar 60 sentimeter, dua helm, dan satu jaket.

"RK ini bertindak sebagai eksekutor [pelaku pembacokan], sedangkan RD joki yang mengendarai motor. Keduanya kelas VIII dan IX SMP swasta. Pedang ini kami temukan di rumah pelaku, karena setelah melakukan tindakan [pembacokan], mereka membawa pedang dibawa ke rumahnya. Penangkapan kami lakukan di rumah temannya," kata Purwanto.

Berdasarkan pemeriksaan, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Malam itu pelaku sengaja berkeliling membawa pedang untuk mencari siapa pun yang bisa dijadikan sasaran klitih.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Tewas saat Pimpin Salat, Ayah: Mungkin karena Takdir Allah

Bahkan, Wakasat Reskrim Polresta Jogja Iptu Basungkawa mengatakan, sebelum RK dan RD, polisi juga menangkap dua teman pelaku yang juga sedang mencari sasaran klitih di Simpang Empat Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kot Jogja.

"Saat itu menurut informasi juga ada yang dicambuk oleh gerombolan ini, tetapi tidak melaporkan. Kami setiap malam melakukan peningkatan kegiatan rutin untuk pengamanan," tutur Basungkawa.

Total sebanyak 12 remaja, termasuk RK dan RD, telah ditangkap polisi. Komplotan ini disebutkan sengaja keluar malam untuk melakukan aksi klitih.

Kini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RK dan RD sebagai tersangka, tetapi disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) anak.

"Sudah (tersangka). Tapi kan bahasanya bukan tersangka, bahasanya anak berhadapan dengan hukum. Tersangka dalam UU anak itu bukan tersangka tetapi anak yang berhadapan dengan hukum," ucap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/12/2019), seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, 10 remaja yang lain diberi pendalaman dan pembinaan selama satu hingga dua pekan supaya tidak melakukan tindakan kriminal lagi.

Load More