SuaraJogja.id - Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia semakin menjamur. Meski semakin berkembang, usaha-usaha tersebut tak diimbangi dengan kemudahan dan tak sedikit pelaku usaha menemukan kendala saat membangun bisnisnya.
Hal itu dirasakan oleh salah seorang pelaku usaha asal Yogyakarta, Yudi Tri Sanjaya. Pemilik usaha Bakpiaku ini membeberkan jika masalah pendaftaran jenama oleh pengusaha UMKM masih menjadi kendala. Kadang, hal itu disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab.
"Saat ini UMKM yang berkembang di Indonesia makin beragam. Namun ada kendala khususnya bagi industri mikro kecil saat mengesahkan merek yang dia miliki. Seperti yang saya rasakan beberapa tahun ini," ungkap Yudi saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (2/12/2019).
Yudi menerangkan bahwa bisninya dibangun sejak 2012 silam. Mengetahui jika mematenkan merek sangat penting ia mengajukan permohonan pengesahan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara mandiri tanpa jasa konsultan merek di Jalan Gedong Kuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Takut Terjadi Kegaduhan, Sosialisasi Tol Tak Sebut Nama
"Dari awal merek makanan ini sudah saya namai Bakpiaku. Hanya saja saat mengajukan pengesahan merek hanya kata Ku saja yang saya daftarkan, karena kata bakpia sudah paten sebagai sebuah nama makanan. Nama itu (Ku) ditolak pada 2015 lalu, dan saya ajukan lagi di tahun yang sama. Namun tak ada surat penolakan lagi dari instansi bersangkutan. Nah karena tak direspons, dan dengan berbagai pertimbangan, Januari 2017 saya daftarkan merk dengan nama Bakpiaku. Namun merek tersebut sudah lebih dulu masuk pada Desember 2016 dengan orang yang mengklaim memiliki nama itu lebih dulu," keluhnya.
Yudi menjelaskan, jika oknum yang mengklaim memiliki jenama tersebut hanya mendaftarkan nama tanpa memiliki barang fisik yang dijual.
"Hal ini yang kami sayangkan sebenarnya, karena keterbatasan pengetahuan pelaku usaha mikro terkait bagaimana pendaftaran merek dan kurangnya sosialisasi, sejumlah oknum memanfaatkan ketidaktahuan kami. Nantinya saat kami menggunakan (merek) bisa menjadi masalah dan ujung-ujungnya kami harus membeli merek yang mereka klaim dengan harga milyaran," terang Yudi.
Ia mengaku masalah soal merek ini banyak terjadi. Hanya saja tidak terekspose dan jarang diketahui orang. Sehingga pengawasan pemerintah sendiri harus ketat untuk menanggulangi masalah yang dirasakan Yudi.
"Pemerintah memiliki gagasan untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Namun kami menilai aksi dari pemerintah sendiri tak begitu terasa bagi pengusaha mikro kecil seperti kami. Harapannya memang ada pendekatan dari pemerintah yang benar-benar merangkul pengusaha dan membantu mengesahkan merek yang mereka miliki sehingga tak disalahgunakan oknum-oknum tak bertanggungjawab," tambah dia.
Baca Juga: Putri Barbie Kumalasari Kagum dengan Mental Ibunya
Hingga kini pihaknya tetap menggunakan merek Bakpiaku sebagai salah satu makanan yang cukup di kenal di Yogyakarta. Terlepas dari persoalan penggunaan merek, pihaknya telah mengajukan sanggahan jika Bakpiaku memang muncul dari ide milik Yudi dan sejumlah surat pengajuan merek yang dilayangkan 2012 dan 2015 silam
"Saat ini kami tetap menggunakan merek tersebut. Yang jelas ada bukti dan barang fisik yang kami jual dan dipasarkan di sejumlah outlet yang ada di Yogyakarta. Jika masalah ini berlanjut panjang, kami sudah siapkan langkah lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025