SuaraJogja.id - Tim reserse kriminal Polsek Godean berhasil menangkap terduga pelaku perampasan dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, aksi pencurian yang terjadi di kawasan Sidomoyo, Godean, Sleman sempat viral. Aksi yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 03.45 dini hari di depan toko Titin.
Aksi perampasan yang disertai dengan tindak kekerasan itu menjadi viral setelah salah seorang terduga pelakunya ada yang mengenakan jaket ojek online (Ojol).
Dilansir dari jaringan Suara.com, Harianjogja.com, berbekal video yang viral tersebut tim reskrim Polsek Godean kemudian melakukan penyelidikan dan pada Jumat 29 November 2019 berhasil mengamankan tiga orang terduga.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Hariyanto menjelaskan tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut salah satunya masih di bawah umur.
"Ada tiga yang diamankan mereka yakni AD salah seorang karyawan swasta di Godean, MD yang statusnya masih seorang pelajar beralamat di Nogotirto, Gamping kemudian EP yang masih berusia 16 tahun juga dari Nogotirto," terangnya.
Dari ketiganya, dua orang naik statusnya menjadi tersangka. Mereka yakni AD dan EP yang saat kejadian diketahui memakai jaket ojek online yang ternyata merupakan milik kawannya.
"Jadi kalau keterangan dari pelaku mereka habis mengkonsumsi minuman keras lalu cari minuman dingin, saat melewati sebuah toko muncul niat jahat saat melihat ada korban yang membawa handphone," katanya.
"Nah salah satu pelaku yang viral saat bawa jaket ojol itu ternyata jaketnya pinjam dari temannya driver ojol si pemilik motor yang dipakainya untuk melakukan aksi jahatnya itu. Saat itu salah satu pelaku juga sempat melakukan pemukulan saat merampas handphone korban," lanjutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah DI.Yogyakarta, Sleman Berpotensi Hujan Saat Siang
Meski handphonenya kemudian dikembalikan pada korban, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
-
Detik-Detik Buruh Harian Lepas Terserempet KRL di Lempuyangan, Kaki dan Tangan Alami Luka Parah
-
Perebutan Kursi Sekda DIY: Adu Kuat 3 Birokrat Top, Siapa yang Unggul?
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap