SuaraJogja.id - Tim reserse kriminal Polsek Godean berhasil menangkap terduga pelaku perampasan dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, aksi pencurian yang terjadi di kawasan Sidomoyo, Godean, Sleman sempat viral. Aksi yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 03.45 dini hari di depan toko Titin.
Aksi perampasan yang disertai dengan tindak kekerasan itu menjadi viral setelah salah seorang terduga pelakunya ada yang mengenakan jaket ojek online (Ojol).
Dilansir dari jaringan Suara.com, Harianjogja.com, berbekal video yang viral tersebut tim reskrim Polsek Godean kemudian melakukan penyelidikan dan pada Jumat 29 November 2019 berhasil mengamankan tiga orang terduga.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Hariyanto menjelaskan tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut salah satunya masih di bawah umur.
"Ada tiga yang diamankan mereka yakni AD salah seorang karyawan swasta di Godean, MD yang statusnya masih seorang pelajar beralamat di Nogotirto, Gamping kemudian EP yang masih berusia 16 tahun juga dari Nogotirto," terangnya.
Dari ketiganya, dua orang naik statusnya menjadi tersangka. Mereka yakni AD dan EP yang saat kejadian diketahui memakai jaket ojek online yang ternyata merupakan milik kawannya.
"Jadi kalau keterangan dari pelaku mereka habis mengkonsumsi minuman keras lalu cari minuman dingin, saat melewati sebuah toko muncul niat jahat saat melihat ada korban yang membawa handphone," katanya.
"Nah salah satu pelaku yang viral saat bawa jaket ojol itu ternyata jaketnya pinjam dari temannya driver ojol si pemilik motor yang dipakainya untuk melakukan aksi jahatnya itu. Saat itu salah satu pelaku juga sempat melakukan pemukulan saat merampas handphone korban," lanjutnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah DI.Yogyakarta, Sleman Berpotensi Hujan Saat Siang
Meski handphonenya kemudian dikembalikan pada korban, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial