SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, DI Yogyakarta masih melakukan penertiban terhadap tambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Internasional Yogyakarta (BIY).
Dari kegiatan tersebut, ditargetkan area yang ditertibkan bersih dari tambak udang pada akhir Desember 2019.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna, masih tersisa sebanyak 60 kolam tambak udang dari kelanjutan penertiban tambak udang pada akhir Oktober hingga 1 November lalu.
"Semua kebijakan ada di sekretaris daerah (Sekda). Artinya kami, DKP, hanya sebagai pasukan yang digerakan. Penertiban terus jalan, sesuai kesepakatan, akhir Desember ini sudah bersih dari tambak udang," kata Sudarna di Kulon Progo, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan audiensi dengan para petambak di gedung DPRD Kulon Progo pada akhir Oktober lalu, disepakati bahwa penertiban hanya menyasar tambak yang telah berhenti beroperasi, sedangkan tambak yang masih aktif diberi kesempatan sampai tiba waktunya panen udang.
"Hasil audiensi, penertiban tambak udang dilakukan sampai panen. Mereka membuat panen bisa 100-120 hari, dan terakhirnya Desember ini," ujar Sudarna.
Dilansir Antara, sedikitnya terdapat 250 kolam tambak udang di selatan YIA, yang kemudian ditertibkan Pemkab Kulon Progo.
Penertiban dilakukan karena lahan itu akan ditanami sabuk hijau, sebagai bagian dari mitigasi bencana tsunami dan mencegah gelombang laut atau abrasi.
"Pemkab Kulon Progo bersama Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) akan merehabilitasi kawasan khusus YIA, khususnya selatan bandara," kata Sudarna.
Baca Juga: Bidik Kemenangan Besar, Timnas Indonesia U-22 Ungguli Brunei 3-0 di Babak I
"Saat ini, kami sedang melakukan penertiban tambak udang, sehingga setelah lahan rata dan tidak ada tambak udang, bisa langsung ditanam, tanaman yang dapat mencegah abrasi atau gelombang tsunami," imbuhnya.
Seorang petambak, Harmaji, mengatakan bahwa secara prinsip dirinya bersedia ditertibkan. Namun pihaknya juga memerlukan kejelasan dari pemerintah terkait masa depan petambak pasca-penggusuran.
"Tempat relokasi belum ada kejelasan, sehingga membuat petambak khawatir," tutur Harmaji.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap: Trik Jitu Dapat Saldo Gratis Langsung Cair
-
Gonjang-Ganjing Kasus Tom Lembong: Benarkah Ada 'Miscarriage of Justice'? Ini Kata Ahli Hukum UII