SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, DI Yogyakarta masih melakukan penertiban terhadap tambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Internasional Yogyakarta (BIY).
Dari kegiatan tersebut, ditargetkan area yang ditertibkan bersih dari tambak udang pada akhir Desember 2019.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna, masih tersisa sebanyak 60 kolam tambak udang dari kelanjutan penertiban tambak udang pada akhir Oktober hingga 1 November lalu.
"Semua kebijakan ada di sekretaris daerah (Sekda). Artinya kami, DKP, hanya sebagai pasukan yang digerakan. Penertiban terus jalan, sesuai kesepakatan, akhir Desember ini sudah bersih dari tambak udang," kata Sudarna di Kulon Progo, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan audiensi dengan para petambak di gedung DPRD Kulon Progo pada akhir Oktober lalu, disepakati bahwa penertiban hanya menyasar tambak yang telah berhenti beroperasi, sedangkan tambak yang masih aktif diberi kesempatan sampai tiba waktunya panen udang.
"Hasil audiensi, penertiban tambak udang dilakukan sampai panen. Mereka membuat panen bisa 100-120 hari, dan terakhirnya Desember ini," ujar Sudarna.
Dilansir Antara, sedikitnya terdapat 250 kolam tambak udang di selatan YIA, yang kemudian ditertibkan Pemkab Kulon Progo.
Penertiban dilakukan karena lahan itu akan ditanami sabuk hijau, sebagai bagian dari mitigasi bencana tsunami dan mencegah gelombang laut atau abrasi.
"Pemkab Kulon Progo bersama Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) akan merehabilitasi kawasan khusus YIA, khususnya selatan bandara," kata Sudarna.
Baca Juga: Bidik Kemenangan Besar, Timnas Indonesia U-22 Ungguli Brunei 3-0 di Babak I
"Saat ini, kami sedang melakukan penertiban tambak udang, sehingga setelah lahan rata dan tidak ada tambak udang, bisa langsung ditanam, tanaman yang dapat mencegah abrasi atau gelombang tsunami," imbuhnya.
Seorang petambak, Harmaji, mengatakan bahwa secara prinsip dirinya bersedia ditertibkan. Namun pihaknya juga memerlukan kejelasan dari pemerintah terkait masa depan petambak pasca-penggusuran.
"Tempat relokasi belum ada kejelasan, sehingga membuat petambak khawatir," tutur Harmaji.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik