SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau Bupati Bantul tidak mengarahkan agenda-agenda pemerintahan untuk kegiatan kampanye. Bupati Bantul juga diminta jangan keluarkan ajakan memilih calon menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Anggota Bawaslu Bantul Supardi mengatakan imbauan itu disampaikan mengingat kemungkinan besar Bupati Bantul Suharsono akan maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020 atau sebagai calon bupati petahana yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol pemilik kursi di DPRD.
"Kami sudah sampaikan ke Bupati mohon kalau kaitannya dengan agenda pemerintahan untuk saat ini jangan dulu untuk ke arah kegiatan mengkampanyekan, tentu itu berlaku terus," kata Supardi di Bantul, Kamis (5/12/2019).
Selain agenda pemerintahan, gedung atau perkantoran serta fasilitas milik pemerintah daerah atau desa tidak digunakan untuk kegiatan kampanye atau parpol. Sebab dapat diindikasikan sebagai pelanggaran atau penyalahgunaan fasilitas negara.
"Juga kaitannya dengan netralitas ASN (aparatur sipil negara) harus dijaga, netralitas ASN itu kaitan dengan tindakan, perilaku dan kalau ASN itu kan terikat 24 jam sama juga dengan pejabat, kepala desa dan perangkat desa," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, bahwa seluruh ASN di Kabupaten Bantul harus netral di setiap pemilihan, baik pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) ASN dan UU Pilkada.
"Karena itu Pemkab Bantul sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan undang-undang tersebut akan segera menerbitkan edaran kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) se-Bantul untuk bisa disosialisasikan kepada ASN yang berada di bawahnya," katanya.
Sedangkan terkait dengan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas, Sekda mengatakan, mekanisme pemberian sanksi akan diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah, seperti halnya kasus pelanggaran netralitas ASN oleh belasan ASN pada Pilkada Bantul 2015.
"Itu merupakan kebijakan kepala daerah, kita tinggal menerima saja. Dan semua mandatori itu wajib kita laksanakan. Terkait sanksi terhadap mereka yang dulu tidak netral dan Pak Bupati mengeluarkan kebijakan seperti itu, ya tentunya itu menjadi ranah beliau untuk mengambil kebijakan" katanya. (Antara)
Baca Juga: Polres Bantul: Kecelakaan Jalan Cinomati Kebanyakan Wisatawan Luar Kota
Berita Terkait
-
Spanduk Dukungan untuk Gibran Mulai Bertebaran di Kota Solo
-
Sebut Tak Ada Nepotisme, PDIP: Kebetulan Gibran dan Bobby Keluarga Jokowi
-
Viral Setelah Resign Sebagai ASN, Ini Usaha yang Digeluti Mubarok Sekarang
-
Polres Bantul: Kecelakaan Jalan Cinomati Kebanyakan Wisatawan Luar Kota
-
Soal Pelebaran Jalan Cinomati, Begini Tanggapan Polres Bantul
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo