SuaraJogja.id - Satu dari dua remaja yang ditangkap warga di Dusun Lojajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, karena diduga melakukan aksi klitih, telah ditahan.
Kapolsek Ngaglik Kompol Ali Mas'ud mengatakan, saat ini pelaku berinisial NP (23) ditahan di polsek setempat, sedangkan FHA (20) hanya menjadi saksi karena tak cukup bukti untuk menaikkannya sebagai tersangka.
"Satu yang sudah di tahan karena terdapat sejumlah bukti yang kuat. Satu pelaku lainnya tak ada bukti dan hanya menjadi saksi. Bukti-bukti yang kami amankan di antaranya pedang sepanjang lebih kurang 50 sentimeter dan satu buah sepeda motor," ungkap Ali kepada SuaraJogja.id, Kamis (5/12/2019).
Meski tak sampai melukai warga, NP dikenai pasal 2 Ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 sebagai tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak. Ia terancam hukuman penjara 12 tahun.
Selain mengamankan alat bukti berupa pedang, dalam pengembangannya setelah melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, polisi menemukan pil koplo yang disimpan di rumah NP.
Obat jenis stilosi sebanyak 70 butir dan pil heximer sebanyak sembilan butir pun ikut diamankan polisi.
"Setelah dilakukan penggeledahan [ke rumah NP] ada jenis obat yang masuk kategori G yang bisa didapat hanya dengan resep dokter. Kami masih menyelidiki mengapa obat itu disimpan tersangka. Tapi saat melakukan aksinya, tersangka tidak dalam keadaan mabuk," tambah Ali.
Ali mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, NP dan FHA berniat balas dendam saat berkendara di malam hari sambil membawa pedang.
"Penuturan tersangka, sebelumnya teman tersangka pernah disakiti orang. Karena disakiti, dia melancarkan aksinya tersebut [untuk balas dendam]. Satu tersangka ini sengaja membawa pedang sepanjang 50 sentimeter," terang Ali.
Baca Juga: Posting Foto di Pinggir Kolam Renang, Jorge Lorenzo Sindir Haters
Ali menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (3/12/2019) pukul 21.30 WIB. NP dan FHA keluar malam karena ingin mencari orang yang pernah menyakitinya, sambil membawa senjata tajam.
Selama di jalan raya, NP menggesekkan senjata tajam berupa pedang ke aspal.
"Saat perjalanan dua pelaku ini menemukan rombongan sepeda motor dan mendekatinya. Lalu salah satu dari rombongan tersebut berteriak "begal" karena melihat NP membawa senjata tajam. Dua pelaku panik dan memacu kendaraan hingga terjatuh," kata Ali.
"FHA berlari ke arah sawah, sementara NP tertinggal dan mengancam rombongan warga yang akan menangkapnya dengan mengayunkan pedang yang dia bawa," imbuhnya.
Setelah mampu menangkap NP, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik untuk ditindak lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik
- 
            
              Strategi Jitu Jogja Dongkrak Wisata Saat Sepi Pengunjung, Ini Rahasianya
- 
            
              Setahun Prabowo-Gibran: Kedaulatan Energi Nol Besar! Pengamat: Kebijakan Setengah Hati