SuaraJogja.id - Satu dari dua remaja yang ditangkap warga di Dusun Lojajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, karena diduga melakukan aksi klitih, telah ditahan.
Kapolsek Ngaglik Kompol Ali Mas'ud mengatakan, saat ini pelaku berinisial NP (23) ditahan di polsek setempat, sedangkan FHA (20) hanya menjadi saksi karena tak cukup bukti untuk menaikkannya sebagai tersangka.
"Satu yang sudah di tahan karena terdapat sejumlah bukti yang kuat. Satu pelaku lainnya tak ada bukti dan hanya menjadi saksi. Bukti-bukti yang kami amankan di antaranya pedang sepanjang lebih kurang 50 sentimeter dan satu buah sepeda motor," ungkap Ali kepada SuaraJogja.id, Kamis (5/12/2019).
Meski tak sampai melukai warga, NP dikenai pasal 2 Ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 sebagai tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak. Ia terancam hukuman penjara 12 tahun.
Selain mengamankan alat bukti berupa pedang, dalam pengembangannya setelah melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, polisi menemukan pil koplo yang disimpan di rumah NP.
Obat jenis stilosi sebanyak 70 butir dan pil heximer sebanyak sembilan butir pun ikut diamankan polisi.
"Setelah dilakukan penggeledahan [ke rumah NP] ada jenis obat yang masuk kategori G yang bisa didapat hanya dengan resep dokter. Kami masih menyelidiki mengapa obat itu disimpan tersangka. Tapi saat melakukan aksinya, tersangka tidak dalam keadaan mabuk," tambah Ali.
Ali mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, NP dan FHA berniat balas dendam saat berkendara di malam hari sambil membawa pedang.
"Penuturan tersangka, sebelumnya teman tersangka pernah disakiti orang. Karena disakiti, dia melancarkan aksinya tersebut [untuk balas dendam]. Satu tersangka ini sengaja membawa pedang sepanjang 50 sentimeter," terang Ali.
Baca Juga: Posting Foto di Pinggir Kolam Renang, Jorge Lorenzo Sindir Haters
Ali menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (3/12/2019) pukul 21.30 WIB. NP dan FHA keluar malam karena ingin mencari orang yang pernah menyakitinya, sambil membawa senjata tajam.
Selama di jalan raya, NP menggesekkan senjata tajam berupa pedang ke aspal.
"Saat perjalanan dua pelaku ini menemukan rombongan sepeda motor dan mendekatinya. Lalu salah satu dari rombongan tersebut berteriak "begal" karena melihat NP membawa senjata tajam. Dua pelaku panik dan memacu kendaraan hingga terjatuh," kata Ali.
"FHA berlari ke arah sawah, sementara NP tertinggal dan mengancam rombongan warga yang akan menangkapnya dengan mengayunkan pedang yang dia bawa," imbuhnya.
Setelah mampu menangkap NP, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik untuk ditindak lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI