SuaraJogja.id - Satu dari dua remaja yang ditangkap warga di Dusun Lojajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, karena diduga melakukan aksi klitih, telah ditahan.
Kapolsek Ngaglik Kompol Ali Mas'ud mengatakan, saat ini pelaku berinisial NP (23) ditahan di polsek setempat, sedangkan FHA (20) hanya menjadi saksi karena tak cukup bukti untuk menaikkannya sebagai tersangka.
"Satu yang sudah di tahan karena terdapat sejumlah bukti yang kuat. Satu pelaku lainnya tak ada bukti dan hanya menjadi saksi. Bukti-bukti yang kami amankan di antaranya pedang sepanjang lebih kurang 50 sentimeter dan satu buah sepeda motor," ungkap Ali kepada SuaraJogja.id, Kamis (5/12/2019).
Meski tak sampai melukai warga, NP dikenai pasal 2 Ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 sebagai tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak. Ia terancam hukuman penjara 12 tahun.
Baca Juga: Posting Foto di Pinggir Kolam Renang, Jorge Lorenzo Sindir Haters
Selain mengamankan alat bukti berupa pedang, dalam pengembangannya setelah melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, polisi menemukan pil koplo yang disimpan di rumah NP.
Obat jenis stilosi sebanyak 70 butir dan pil heximer sebanyak sembilan butir pun ikut diamankan polisi.
"Setelah dilakukan penggeledahan [ke rumah NP] ada jenis obat yang masuk kategori G yang bisa didapat hanya dengan resep dokter. Kami masih menyelidiki mengapa obat itu disimpan tersangka. Tapi saat melakukan aksinya, tersangka tidak dalam keadaan mabuk," tambah Ali.
Ali mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, NP dan FHA berniat balas dendam saat berkendara di malam hari sambil membawa pedang.
"Penuturan tersangka, sebelumnya teman tersangka pernah disakiti orang. Karena disakiti, dia melancarkan aksinya tersebut [untuk balas dendam]. Satu tersangka ini sengaja membawa pedang sepanjang 50 sentimeter," terang Ali.
Baca Juga: Garuda Indonesia Pasrah Ari Askhara Dipecat Erick Thohir
Ali menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (3/12/2019) pukul 21.30 WIB. NP dan FHA keluar malam karena ingin mencari orang yang pernah menyakitinya, sambil membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
-
Yaman Bersumpah Balas Dendam "Menyakitkan" Usai Serangan AS yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
Yaman Bersumpah Balas Dendam "Menyakitkan" Usai Serangan AS yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
Thom Haye Mau Balas Dendam ke Bahrain: Hanya Ada Satu Target, Menang!
-
Suriah Membara, Lebih dari 1.000 Tewas dalam Pertempuran Sengit HTS dan Pembantaian Balas Dendam
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari