Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 09 Desember 2019 | 12:04 WIB
Pencuri spesialis mesin traktor ditangkap jajaran Polres Bantul - (SUARA/Julianto)

SuaraJogja.id - Tiga orang anggota sindikat pencurian mesin traktor sawah telah diringkus jajaran Polres Bantul. SR (66) warga Sleman, SP (41) warga Sleman, dan SY (35) warga Solo diamankan usai melakukan pencurian di Bulak Tegalsari, Desa Srigading Kecamatan Sanden, Kamis (5/12/2019) dini hari. Satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas setelah berusaha melarikan diri ketika hendak diringkus.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menuturkan, dari ketiga orang yang berhasil diamankan tersebut, dua di antaranya, SR dan SP, merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya baru keluar penjara pada 2017 karena pencurian traktor pada 2015.

"Kasus tahun 2015 terjadi di Sukoharjo Solo," ucap Wachyu, Senin (9/12/2019).

Modus operasi yang mereka lakukan adalah dengan menyewa sebuah kendaraan penumpang berjenis MPV. Satu orang bertindak sebagai sopir, yaitu SY, dan dua orang lainnya bertindak selaku penumpang, masing-masing SR serta SP. Mereka mengincar traktor yang berada di tengah sawah jauh dari penduduk.

Baca Juga: Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

Dalam waktu kurang dari 30 menit, biasanya masing-masing SR dan SP telah berhasil mempreteli mesin traktor dan membawanya ke pinggir jalan. Keduanya lantas menghubungi SY untuk menjemput mereka dan memasukan mesin traktor tersebut ke dalam mobil.

"SY menurunkan kedua rekannya di tengah sawah. Dan kedua rekannya langsung menuju traktor untuk mempreteli mesinnya," tambah Wachyu.

Menurut Wachyu, ketiga orang tersebut sengaja mengincar traktor-traktor yang ada di tengah sawah sebab tidak ada pengawasan dari pemiliknya. Para pemilik traktor biasanya meninggalkan unitnya di tengah sawah karena pekerjaan belum selesai.

Mobil yang dipakai pencuri spesialis mesin traktor di Bantul - (SUARA/Julianto)

Dari pemeriksaan ketiganya, satu unit mesin traktor mereka jual Rp4 juta. Polisi menduga, ketiga orang tersebut merupakan pelaku lintas wilayah karena salah satu di antara tersangka rumahnya ada di Solo. Terlebih, selama ini pencurian mesin traktor sawah sangat sering terjadi di berbagai wilayah.

"Pencurian mesin traktor sawah ini sering terjadi. Selain di Bantul, setahu kami juga terjadi di Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, dan daerah lain. Di Bantul juga terjadi di Sewon, Bambanglipuro, dan berapa kecamatan lain," terang Wachyu

Baca Juga: Jumanji: The Next Level, Suguhkan Petualangan Baru dari Film Sebelumnya

"Kalau mesinnya sendiri biasanya dilempar ke luar daerah yaitu Solo," imbuhnya.

Load More