Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Desember 2019 | 20:54 WIB
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Amir Syarifuddin ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Bantul sebagai bakal calon kontestan Pilkada Bantul 2020.

Dukungan secara resmi itu disampaikan langsung di Bumi Perkemahan Dusun Karanganyar, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Bantul, Minggu (15/12/2019), oleh 17 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai serta kader dan simpatisan PKS se-Bantul.

Keputusan mengusung sang Ketua DPD Bantul sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati itu disebutkan telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Salah satunya karena besarnya perolehan suara pada Pemilu 2019.

"Perolehan suara PKS Bantul pada Pemilu 2019 total mencapai sekitar 64 ribu suara, naik signifikan apabila dibandingkan pada Pemilu 2014, yang hanya sekitar 30 ribu suara. Sementara di Bantul timur, yang merupakan daerah pemilihan Pak Amir pada Pileg 2019, [PKS] mendapat suara paling tinggi yakni 2.560 suara," kata Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Bantul Arif Haryanto usai pengukuhan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Ibu yang Panggang Tangan Anak di Lampung Dipolisikan

Alasan lainnya, tambah anggota Komisi B DPRD Bantul ini, ialah adanya desakan dari para simpatisan dan kader PKS di arus bawah, yang semakin menguat.

"Karena arus bawah kita kuat, sehingga ini memang saatnya. Apalagi kita [PKS] ini kan sudah empat kali mengikuti perhelatan [Pilkada] yang selama ini memang belum pernah ada kader yang kita usung," ungkap Arif.

Berdasarkan penuturan Arif, selama ini saat Pilkada Bantul, baik pada 2004, 2009, maupun 2019, PKS selalu mengusung kader dari partai politik (parpol) lain, bukan dari partainya sendiri.

Contohnya, pada Pilkada 2014, PKS Bantul mendukung Suharsono, yang diusung Partai Gerindra, hingga kemudian menang dan masih menjabat Bupati Bantul sampai saat ini.

"Nah dari hitungan kita kalkulasi kita [Amir Syarifuddin] sudah punya pengalaman tiga periode sebagai anggota DPRD dan punya massa yang terbukti dengan perolehan suara Pileg 2019 kan tertinggi, yaitu 2.560. Suara itu hanya Bantul timur daerah pemilihannya," terang Arif.

Baca Juga: Sudah Pasti Degradasi, Badak Lampung Ingin Kubur Asa Persib Tembus 5 Besar

Meski begitu, saat ini PKS Bantul tak dapat mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil bupati karena terkendala jumlah kursi anggota legislatif Bantul.

KPU mensyaratkan, partai yang bisa mengusung sendiri kadernya minimal harus memiliki sembilan kursi, sementara PKS hanya memiliki empat kursi anggita legislatif Bantul. Untuk itu, mereka harus berkoalisi dengan parpol lain.

Amir Syarifuddin sendiri, saat ditanyai soal pengusungannya, mengaku menerima saja dukungan dari PKS untuk maju Pilkada.

"Sebagai partai politik dan sebagai kader ya hanya siap saja dengan tugas kepartaian," tutur Amir.

Load More