SuaraJogja.id - Selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul, DIY, mengajukan tambahan kuota elpiji tiga kilogram.
Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, pertimbangan tambahan kuota elpiji tiga kilogram diajukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.
"Kami mengusulkan tambahan kuota elpiji tiga kg dan jumlahnya menyesuaikan saja," kata Eko di Gunungkidul, Minggu (22/12/2019).
Ia mengatakan, di wilayahnya ada enam agen, yang rata-rata kuotanya 350 ribu sampai 360 ribu tabung.
Baca Juga: Libur Nataru, di Jalur Puncak Tentatif Berlaku Aturan Ini
"Berapa jumlah tambahan alokasi melihat situasi. Setiap pembelian gas di pangkalan ada mengisi buku. Tujuannya untuk mengetahui pembeli tersebut dari rumah tangga atau UKM," ujar Eko.
Dilansir Antara, ketentuan harga tabung di DIY merujuk Pergub Nomor 28 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Disebutkan pada pasal 1 huruf "C", Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas tiga kilogram Rp15.500 per tabung, dan pangkalan wajib menjualnya sesuai HET. Dari situ pangkalan telah mendapatkan margin keuntungan Rp1.500 per tabung dari agen.
Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyoroti tentang harga gas melon. Hingga saat ini, kata dia, masih banyak dijumpai harga gas yang tidak sesuai dengan HET.
"Kami masih menemukan harga gas melon di atas HET. Harapan kami pihak terkait melakukan penertiban," tutur Heri Nugroho.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pemanfaatan B30 Hemat Duit Negara Rp 63 Triliun
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Playen, Zulkifli, mengaku tidak kesulitan mencari gas melon di pangkalan terdekat setiap kali membutuhkannya.
"Kalau harga ya bisa mencapai Rp18 ribuan," ujar Zulkifli.
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
-
Gas Melon Picu Perang Dingin Gerindra-Golkar? Rocky Gerung Bongkar Potensi Keretakan Kabinet Prabowo
-
Padahal Telan Korban Jiwa, Bahlil Lahadalia Diduga Malah Bercanda Kisruh Gas Subsidi
-
Beda Klarifikasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina soal Stok Gas LPG 3 Kg di Andara
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya