SuaraJogja.id - Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, Monsignor Robertus Rubiyatmoko atau Romo Ruby menyayangkan munculnya kabar pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama dan terbuka di Dharmasraya, Sumatra Barat.
"Menurut hemat saya larangan-larangan(Natal) seperti (di Dharmasraya) itu tidak pada tempatnya," kata Rubiyatmoko seusai menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/12/2019).
Menurut Rubiyatmoko, kabar mengenai pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama tidak sepatutnya muncul di Indonesia sebagai negara yang menghayati dan menghargai nilai Bhineka Tunggal Ika.
"Sebenarnya semua orang bisa merayakan sesuai dengan agama dan imannya. Kemarin, Menteri Agama juga menyerukan soal ini," kata dia.
Mengenai alasan tidak adanya rumah ibadah umat Kristiani yang memicu munculnya dugaan pelarangan perayaan Natal itu, Rubiyatmoko berharap agar alasan itu dicermati dan dikaji kembali secara lebih teliti.
"Ini yang perlu kita lihat lebih teliti. Kami tidak bisa memberikan penilaian langsung tanpa melihat data-data yang konkret," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan, tidak ada larangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dan pemerintah setempat secara resmi tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
"Buktinya di beberapa titik perayaan Natal akan dilaksanakan, kalau memang ada larangan tentu semuanya kami larang. Masyarakat Dharmasraya menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama," katanya.
Ia mengatakan pemerintah setempat menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau dengan umat Kristen di Jorong Kampung Baru.
Baca Juga: Malam Natal, Anies Bakal Keliling Gereja di Jakarta
Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, kedua belah pihak bersepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.
Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi, kata dia.
"Kita berupaya menghindari terjadinya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani dengan ninik mamak Nagari Sikabau, sebagaimana pernah terjadi 1999 lalu, karena kalau ini terjadi akan merugikan kedua belah pihak," katanya. (Antara).
Berita Terkait
-
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
-
Sambut Natal, Uskup Agung Rubi Singgung Deklarasi Abu Dhabi
-
Lepas Tangan soal Pelarangan Natal, Mahfud MD: Nanti Malah Ribut
-
PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat
-
Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja