SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespon permintaan warga Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta yang kerap dipersulit untuk melintasi Jalan Malioboro ketika diberlakukan penutupan jalan saat Selasa Wage.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah warga serta pengusaha yang tinggal di kawasan Malioboro menolak wacana Pemkot menjadikan destinasi wisata Malioboro menjadi full pedestrian. Pasalnya, akses warga setempat untuk keluar masuk tempat tinggal mereka cukup dipersulit. Bahkan, tak jarang warga setempat beradu mulut untuk meyakinkan petugas bahwa mereka asli warga di kawasan Malioboro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif menerangkan saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau bagi warga untuk menunjukkan KTP.
"Jika dia memang warga di sana, pasti ber-KTP wilayah itu (Gondomanan). Kami hanya mengimbau untuk menunjukkan KTP (ketika akan melintasi Malioboro saat ditutup)," ungkap Agus saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Masuki Liburan Natal dan Tahun Baru, Tagar Jogja Macet Jadi Trending
Agus menerangkan Pemkot masih merumuskan persoalan yang nantinya terjadi dan mencari solusi ke depan. Pihaknya mengungkapkan masih berfokus pada rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
"Secara teknis kan kita uji dahulu bagaimana manajemen lalu lintasnya. Secara makro, saat Malioboro ditutup kami mencari solusi apa yang harus dibenahi. Jika masalah akses jalan warga akan kami bahas lebih lanjut," ungkapnya.
Disinggung soal stiker khusus bagi warga asli yang tinggal di kawasan Malioboro, Agus enggan memberi kepastian terkait soal masukan warga.
"Saat ini masih fokus ke manajemen lalu lintas (di sekitar Malioboro), untuk sampai ke teknis itu nanti akan kami pikirkan. Kebijakan ini tidak hanya bisa diputuskan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya ada proses panjang yang harus dilalui untuk memutuskan hal itu," jelas Agus.
Ia melanjutkan, masyarakat yang tinggal di belakang Malioboro sebenarnya masih bisa melintas di jalan lainnya seperti jalan Pajeksan, Gandekan dan Sosrowijayan. Sehingga tak perlu melintasi Jalan Malioboro.
Baca Juga: Hey Buat Kamu yang Indie, Nih 7 Spot Ngopi Senja di Jogja yang Kece Abis
"Warga yang datang dari arah Timur kan ada jalan Perwakilan. Jadi bisa memanfaatkan akses jalan lain. Jika memang warga di kawasan itu ya harusnya menunjukkan KTP cara yang bisa dilakukan untuk saat ini," tutur Agus.
Lebih lanjut, meski masih dilakukan perbaikan dan perumusan soal masalah yang terjadi ketika Malioboro ditutup, Pemkot memastikan bahwa wacana Malioboro menjadi full Pedestarian akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025