SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta meringkus sembilan tersangka penambangan ilegal atau illegal mining selama kurun waktu 20 hari lalu. Sebanyak tiga excavator dan uang puluhan juta disita sebagai bukti.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat enam laporan terkait penambangan liar di DIY.
"Operasi ini kami lakukan selama 20 hari lalu, mulai 4 Desember hingga 23 Desember 2019. Terdapat enam kasus tambang tanpa izin yang kami ungkap dan menangkap sembilan tersangka," kata Tony saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (27/12/2019).
Tony menerangkan enam kasus itu tersebar di empat kabupaten DIY antara lain, wilayah Sleman terdapat dua kasus penambangan ilegal, Kabupaten Bantul terdapat dua kasus. Sementara wilayah Kulonprogo dan Gunung Kidul masing-masing terdapat satu kasus.
Baca Juga: CEO PSS Sleman Pastikan Kabar Seto Nurdiantoro ke Timnas Tidak Benar
"Modus mereka ini bermacam-macam, ada yang mengeruk lahan dengan tujuan meratakan tanah, ada yang melakukan penambangan pasir di lokasi tak berizin dan menjual hasilnya. Hingga melakukan penambangan pasir dengan menyedot tanpa izin dinas," ungkapnya.
Sembilan tersangka itu antara lain, SWJ (49), RH (60) dan DRD (55) serta SG (44) keempatnya melakukan penambangan ilegal di Kabupaten Sleman. Selanjutnya di kabupaten Bantul, polisi meringkus pelaku berinisial AW (39), NK (37) dan DP (37).
"Wilayah Kulonprogo kami mengamankan pelaku berinisial DF (21). Sedangkan di Kabupaten Gunung Kidul seorang pelaku SL (46) kami amankan saat melakukan pengerukan menggunakan alat berat (excavator)," jelas Tony.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita tiga excavator yang digunakan pelaku dari Sleman sebanyak dua unit dan tersangka dari Gunungkidul sebanyak satu unit.
"Jadi ada tiga excavator yang kami amankan sebagai barang bukti. Karena mereka menjual kembali hasil penambangan ilegal itu, petugas juga menyita uang berjumlah Rp 98.130.00," kata dia.
Baca Juga: Demi Indonesia, PSS Sleman Rela Lepas Seto Nurdiantoro ke Timnas
Tony melanjutkan, tak hanya alat berat yang disita. Sebanyak tujuh unit truk dan satu pick up diamankan petugas. Selain itu terdapat empat buah sekop, satu buah ayakan dan tujuh mesin sedot.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan