SuaraJogja.id - Bulan Oktober hingga Januari dijelaskan komunitas pecinta satwa "Kampung Satwa" Yogyakarta sebagai musim tetas reptil, sehingga fenomena kemunculan ular di berbagai daerah belakangan ini pun mereka anggap wajar.
"Jadi fenomena kemunculan anak ular di beberapa daerah ini sebenarnya hal yang wajar," kata Sekretaris Kampung Satwa Hanif Kurniawan di Yogyakarta, Minggu (29/12/2019).
Menurut penjelasan Hanif, kemunculan ular kobra di permukiman disebabkan oleh diubahnya habitat asli kobra menjadi kawasan perumahan. Apalagi, kawasan perumahan dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan.
"Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus," katanya, dikutip dari Antara.
Hanif menyarankan warga untuk mengusir kobra yang ditemukan di area rumah menggunakan sapu.
"Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh," katanya.
Ia pun menyebutkan, membersihkan rumah secara rutin dapat meminimalisasi masuknya ular, termasuk jenis ular kobra, ke area tempat tinggal.
"Upaya untuk menghindari masuknya ular, termasuk kobra ke rumah-rumah, dapat dilakukan dengan membersihkan area rumah secara rutin," kata dia.
Sementara itu, untuk penanganan pertama gigitan kobra, ia menyarankan agar dilakukan sesuai standar WHO, yakni dengan cara imobilisasi, atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak.
Baca Juga: Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel
"Cara termudah dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu, atau kardus, serta bahan-bahan lain yang bersifat rigid atau kaku," ujar Fanif.
Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.
"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.
"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.
"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari