SuaraJogja.id - Bulan Oktober hingga Januari dijelaskan komunitas pecinta satwa "Kampung Satwa" Yogyakarta sebagai musim tetas reptil, sehingga fenomena kemunculan ular di berbagai daerah belakangan ini pun mereka anggap wajar.
"Jadi fenomena kemunculan anak ular di beberapa daerah ini sebenarnya hal yang wajar," kata Sekretaris Kampung Satwa Hanif Kurniawan di Yogyakarta, Minggu (29/12/2019).
Menurut penjelasan Hanif, kemunculan ular kobra di permukiman disebabkan oleh diubahnya habitat asli kobra menjadi kawasan perumahan. Apalagi, kawasan perumahan dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan.
"Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus," katanya, dikutip dari Antara.
Hanif menyarankan warga untuk mengusir kobra yang ditemukan di area rumah menggunakan sapu.
"Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh," katanya.
Ia pun menyebutkan, membersihkan rumah secara rutin dapat meminimalisasi masuknya ular, termasuk jenis ular kobra, ke area tempat tinggal.
"Upaya untuk menghindari masuknya ular, termasuk kobra ke rumah-rumah, dapat dilakukan dengan membersihkan area rumah secara rutin," kata dia.
Sementara itu, untuk penanganan pertama gigitan kobra, ia menyarankan agar dilakukan sesuai standar WHO, yakni dengan cara imobilisasi, atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak.
Baca Juga: Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel
"Cara termudah dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu, atau kardus, serta bahan-bahan lain yang bersifat rigid atau kaku," ujar Fanif.
Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.
"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.
"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.
"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing