Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.
"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.
"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.
Baca Juga: Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel
"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.
Setelah dilakukan penanganan awal tersebut, Hanif menyarankan agar korban segera dilarikan ke rumah sakit. Meski begitu, ia juga meminta dokter tak sembarangan memberi antibisa.
"Kalau penangananannya tidak benar, korban justru tidak bisa terselamatkan," katanya.
Inspektur Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Heru Sapto Priyono mencatat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah ada lebih dari tujuh ekor ular kobra yang diamankan. Ada yang masih anakan kobra, dan ada juga yang sudah berukuran satu meter lebih.
"Ular kobra tersebut ada yang kembali dilepasliarkan, ada juga yang terpaksa dibunuh karena dianggap sudah membahayakan kalau dilepaskan," ujar Heru.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2019, Mulai Gading Marten Hingga Vicky Prasetyo
Berdasarkan penuturannya, pelepasliaran dilakukan untuk anakan kobra di areal persawahan yang jauh dari rumah warga.
Berita Terkait
-
6 Tahap Pertolongan Pertama saat Digigit Ular king Cobra Berbisa, Jangan Panik
-
Bahaya Gigitan King Kobra, Tewaskan Pawang Ular Eks Asisten Panji Petualang
-
Begini Cara Tepat Memberikan Pertolongan Pertama dan Hal yang Harus Dihindari saat Digigit Ular Berbisa
-
Waspada! 4 Hal yang Membuat Ular Menyerang Kita
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green