SuaraJogja.id - Bulan Oktober hingga Januari dijelaskan komunitas pecinta satwa "Kampung Satwa" Yogyakarta sebagai musim tetas reptil, sehingga fenomena kemunculan ular di berbagai daerah belakangan ini pun mereka anggap wajar.
"Jadi fenomena kemunculan anak ular di beberapa daerah ini sebenarnya hal yang wajar," kata Sekretaris Kampung Satwa Hanif Kurniawan di Yogyakarta, Minggu (29/12/2019).
Menurut penjelasan Hanif, kemunculan ular kobra di permukiman disebabkan oleh diubahnya habitat asli kobra menjadi kawasan perumahan. Apalagi, kawasan perumahan dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan.
"Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel
Hanif menyarankan warga untuk mengusir kobra yang ditemukan di area rumah menggunakan sapu.
"Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh," katanya.
Ia pun menyebutkan, membersihkan rumah secara rutin dapat meminimalisasi masuknya ular, termasuk jenis ular kobra, ke area tempat tinggal.
"Upaya untuk menghindari masuknya ular, termasuk kobra ke rumah-rumah, dapat dilakukan dengan membersihkan area rumah secara rutin," kata dia.
Sementara itu, untuk penanganan pertama gigitan kobra, ia menyarankan agar dilakukan sesuai standar WHO, yakni dengan cara imobilisasi, atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2019, Mulai Gading Marten Hingga Vicky Prasetyo
"Cara termudah dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu, atau kardus, serta bahan-bahan lain yang bersifat rigid atau kaku," ujar Fanif.
Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.
"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.
"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.
"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.
Setelah dilakukan penanganan awal tersebut, Hanif menyarankan agar korban segera dilarikan ke rumah sakit. Meski begitu, ia juga meminta dokter tak sembarangan memberi antibisa.
"Kalau penangananannya tidak benar, korban justru tidak bisa terselamatkan," katanya.
Inspektur Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Heru Sapto Priyono mencatat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah ada lebih dari tujuh ekor ular kobra yang diamankan. Ada yang masih anakan kobra, dan ada juga yang sudah berukuran satu meter lebih.
"Ular kobra tersebut ada yang kembali dilepasliarkan, ada juga yang terpaksa dibunuh karena dianggap sudah membahayakan kalau dilepaskan," ujar Heru.
Berdasarkan penuturannya, pelepasliaran dilakukan untuk anakan kobra di areal persawahan yang jauh dari rumah warga.
"Selain itu, pertimbangannya yakni di lokasi persawahan yang banyak tikusnya. Lokasinya sudah disurvei teman-teman dan pasti aman," katanya.
Heru menyebutkan, ular kobra sering ditemukan di lokasi seperti kompleks perumahan yang berdekatan dengan sawah atau sungai. Dari kejadian di Ngemplak, Sleman, dan Godean beberapa waktu yang lalu, selain di kompleks perumahan, ada juga ular yang masuk ke kantor.
"Hingga saat ini belum ada korban gigitan. Yang di Ngemplak kemarin anakan kobra bersembunyi di sepatu anak. Hampir kegigit tapi anaknya langsung lari. Lokasinya di Puri Domas," papar Heru.
Menurut Heru, fenomena ular kobra ini baru terjadi pada 2019. Tahun lalu, pihaknya kebanyakan melakukan evakuasi untuk ular piton, sehingga belum banyak personel yang tangkas dalam menangani ular berbisa.
"Untuk saat ini kami baru melakukan pelatihan-pelatihan," jelas dia.
Berita Terkait
-
6 Tahap Pertolongan Pertama saat Digigit Ular king Cobra Berbisa, Jangan Panik
-
Bahaya Gigitan King Kobra, Tewaskan Pawang Ular Eks Asisten Panji Petualang
-
Begini Cara Tepat Memberikan Pertolongan Pertama dan Hal yang Harus Dihindari saat Digigit Ular Berbisa
-
Waspada! 4 Hal yang Membuat Ular Menyerang Kita
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar