SuaraJogja.id - Bulan Oktober hingga Januari dijelaskan komunitas pecinta satwa "Kampung Satwa" Yogyakarta sebagai musim tetas reptil, sehingga fenomena kemunculan ular di berbagai daerah belakangan ini pun mereka anggap wajar.
"Jadi fenomena kemunculan anak ular di beberapa daerah ini sebenarnya hal yang wajar," kata Sekretaris Kampung Satwa Hanif Kurniawan di Yogyakarta, Minggu (29/12/2019).
Menurut penjelasan Hanif, kemunculan ular kobra di permukiman disebabkan oleh diubahnya habitat asli kobra menjadi kawasan perumahan. Apalagi, kawasan perumahan dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan.
"Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus," katanya, dikutip dari Antara.
Hanif menyarankan warga untuk mengusir kobra yang ditemukan di area rumah menggunakan sapu.
"Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh," katanya.
Ia pun menyebutkan, membersihkan rumah secara rutin dapat meminimalisasi masuknya ular, termasuk jenis ular kobra, ke area tempat tinggal.
"Upaya untuk menghindari masuknya ular, termasuk kobra ke rumah-rumah, dapat dilakukan dengan membersihkan area rumah secara rutin," kata dia.
Sementara itu, untuk penanganan pertama gigitan kobra, ia menyarankan agar dilakukan sesuai standar WHO, yakni dengan cara imobilisasi, atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak.
Baca Juga: Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel
"Cara termudah dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu, atau kardus, serta bahan-bahan lain yang bersifat rigid atau kaku," ujar Fanif.
Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.
"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.
"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.
"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan