SuaraJogja.id - Warga Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman dan Desa Kepurun, Kacamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten buka suara terkait sejumlah warga penyandang disabilitas yang akan membangun usaha pengolahan batu pasir di Sleman. Mereka menolak usaha tersebut lantaran mengganggu lingkungan permukiman sekitar.
Akibat penolakan itu, penyandang disabilitas di Dusun Mudal, Argomulyo yang hendak membangun usaha itu tak bisa mengoperasikan alat selama hampir dua tahun meski telah mengabiskan biaya Rp3,5 miliar.
Salah seorang warga Mudal, Sutinah (71), mengungkapkan bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan gangguan lingkungan.
"Warga yang tinggal di sekitar tempat usahanya sudah sepakat untuk menolak. Karena usaha tersebut berpotensi mengganggu lingkungan tempat tinggal kami," kata dia kepada SuaraJogja.id, Senin (30/12/2019).
Sutinah menyebutkan, proses pengolahan batu menjadi pasir bakal menyebabkan banyak debu. Di sisi lain, polusi suara juga akan mengganggu warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan.
"Dia memang sudah membuat atap agar debu tak beterbangan, tapi jika ada angin atau kondisi cuaca lain, debu akan masuk ke rumah kami. Selain itu, suara berisik juga akan timbul saat alatnya berfungsi," tambah Sutinah.
Pihaknya mengungkapkan, mediasi dengan pemilik pabrik pengolahan batu pasir sudah kerap dilakukan. Warga meminta agar pabrik pengolahan batu pasir itu ditutup.
"Karena bakal menimbulkan hal yang merugikan bagi warga, kami meminta pabrik itu ditutup," katanya.
Hal senada disampaikan warga Kepurun, Eko (36). Pihaknya menilai, jika alat itu beroperasi, rumah warga bakal sedikit demi sedikit rusak karena getarannya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Idiot di Surabaya, Ahmad Dhani Cuma Dikenakan Wajib Lapor
"Pabrik pengolahannya ini kan dekat dengan permukiman warga. Kami khawatir beberapa rumah warga nanti jadi retak karena getaran yang dihasilkan alat penghancur batu itu," jelas dia.
Disinggung soal persetujuan warga yang telah menyepakati pembangunan pengolahan batu pasir di kawasan tersebut, Eko mengelak.
"Sosialisasi dan tanda tangan warga itu bukan di sekitar pabrik. Jadi dia [Bambang] meminta persetujuan dari warga yang tinggal jauh dari pabrik," tuturnya
Eko melanjutkan, sebelumnya warga mengetahui bahwa kawasan tersebut hanya untuk tempat penimbunan pasir. Namun setelah berjalannya waktu, pemilik mendatangkan alat berat dan menjadikannya tempat pengolahan batu pasir.
"Awalnya kami kira hanya untuk tempat depo pasir. Jadi dia hanya menyimpan pasir dan menjual ke pihak pembangun. Namun dia malah mendatangkan alat berat dan sejumlah alat penghancur batu. Jelas kami menolak karena mengganggu lingkungan dan kenyamann warga," katanya.
Meski demikian, pihaknya tak mempersoalkan jika warga memang ingin membuka usaha. Namun usaha tersebut tidak boleh mengganggu lingkungan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah