Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 02 Januari 2020 | 16:45 WIB
ilustrasi orang meninggal [shutterstock]

"Proses ini tentu memakan waktu karena lokasi kejadian juga cukup jauh dari permukiman penduduk dan harus ditempuh dengan jalan kaki sejauh 3 km," ujarnya.

Kontributor : Julianto

Load More