"Satu pelaku masih kami kejar yang berinisial DR. Pelaku ini masih di bawah umur, saat kami datangi rumahnya, pelaku sudah kabur dari rumah. Kami meminta orang tuanya menghubungi namun ponsel yang biasa dia gunakan sengaja tak dibawa," tutur Cahyanto.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Mlati meringkus satu pelaku penusukan korban di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati Sleman. Kejadian yang berada di sekitar jembatan Selokan Mataram tersebut menyebabkan korban koma hingga 1 bulan dan masa perawatan 15 hari di RS Sardjito Yogyakarta.
Atas tindakan kedua pelaku, masing-masing dikenai pasal 350 ayat 2 yunto 56 1e KUHP, karena turut membantu dan pasal
351 ayat 2 KUHP, karena melakukan penganiyaan. Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Sukaptono: Sangat Mungkin Gerindra Mengusung Mumtaz Rais di Pilkada Sleman
- 1
- 2
Berita Terkait
-
7 Tim BRI Liga 1 Berjuang untuk Terhindar dari Degradasi, Berikut Jadwal Laga Tersisa
-
Juara Semakin Dekat, Bojan Hodak Bongkar Rahasia di Ruang Ganti Persib saat Taklukkan PSS Sleman
-
Fakta Menarik Kemenangan Persib atas PSS Sleman Semalam
-
Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?
-
Persib Bandung Hajar PSS Sleman 3-0, Tinggal 5 Poin Menuju Gelar Juara BRI Liga 1 2024/2025!
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
Terkini
-
Modal Klik Langsung Cuan, Ini 5 Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini
-
Karantina Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka di Bandara YIA, Begini Kronologinya
-
421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
-
KUR BRI Capai Rp42 Triliun, 975 Ribu UMKM Telah Memperoleh Bantuan
-
Kamandalu Ashitaba, UMKM Binaan BRI Siap Go Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025