SuaraJogja.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) mengamankan sejumlah satwa milik seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Satwa-satwa yang disita petugas itu yakni enam ekor ular jenis Phyton albino dan delapan ekor biawak (varanus Salvator).
Menurut keterangan yang diterima WNA pemilik satwa-satwa itu hendak terbang dari Bandara YIA ke Jakarta pada Rabu (23/4/2025) malam kemarin.
"Ya benar, ini kita tahan, karena tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan," kata Ina Soelistyani, selaku Kepala Karantina Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, dikutip Minggu (27/4/2025)
Menurut informasi yang didapatkan dari pemilik, hewan-hewan liar tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jasa pengiriman di Jakarta.
Ina menuturkan peristiwa itu terungkap semula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandar YIA malakukan pemeriksaan terhadap koper berukuran besar di area pemeriksaan masuk.
Saat dilihat petugas menemukan sejumlah ular dan biawak pada visualisasi layar monitor xray.
Setelah diperiksa, petugas karantina menemukan 14 kantong kain yang dikemas dalam keranjang buah yaitu 6 kantong berwarna hitam berisi ular Phyton albino dan 8 kantong berwarna putih berisi Biawak.
Seluruh media pembawa tersebut tidak dilaporkan ke petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.
Baca Juga: Pantauan Arus Mudik: Penumpang di Bandara YIA hingga Terminal Wonosari Mulai Meningkat
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, pemilik mengaku tidak mengetahui tentang persyaratan karantina.
Sehingga terhadap pemilik, telah dimintai keterangan dan pembinaan.
Sedangkan terhadap sawa liar masih dilakukan pemeriksaan kesehatan karantina untuk nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.
Menurut Ina, tindakannya sudah sesuai dengan prosedur karantin dan Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Termasuk instruksi Kepala Barantin Sahat M. Panggabean saat meluncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya pada Kamis (17/4) lalu.
Ina bilang temuan satwa di Bandara YIA ini merupakan kali kedua. Sebelumnya ada burung yang juga berhasil diamankan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI