"Ini yang kedua, sebelumnya kemarin burung di YIA," ucapnya.
Pihaknya memastikan bakal terus bersinergi dengan seluruh stakeholder guna mencegah perdagangan ilegal komoditas satwa maupun tumbuhan.
"Jadi kita terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menggiatkan dan cegah perdagangan ilegal berbagai komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan, karena hal tersebut berisiko terhadap penyebaran hama penyakit, dan tentunya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita," kata dia.
Kasus penyelundupan dan perdagangan hewan ilegal sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 2024 lalu. Kasus itu juga sudah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga: Pantauan Arus Mudik: Penumpang di Bandara YIA hingga Terminal Wonosari Mulai Meningkat
Meski berbeda dari kasus di atas kasus ini terjadi di sekitar wilayah Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara tahun lalu.
Penyelundupan hewan atau satwa yang dilindungi ini terjaring dalam operasi KP Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri.
Dalam pemeriksaan, tim patroli mendapati 3 ekor Tupai Jelarang yang merupakan hewan dilindungi dan kurang lebih 1.250 burung dari berbagai jenis, termasuk Konin, Kolibri, Perkutut, Ciblek, dan Cerucuk. Keseluruhan satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina.
Petugas juga mengamankan sembilan orang anak buah kapal (ABK) KM. Bahari 5 yang diduga sebagai pemilik satwa tersebut.
Kesembilan terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cegah Lalu Lintas Peredaran Ikan Invasif, Balai Karantina Perketat Pengawasan di YIA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?