SuaraJogja.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) mengamankan sejumlah satwa milik seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Satwa-satwa yang disita petugas itu yakni enam ekor ular jenis Phyton albino dan delapan ekor biawak (varanus Salvator).
Menurut keterangan yang diterima WNA pemilik satwa-satwa itu hendak terbang dari Bandara YIA ke Jakarta pada Rabu (23/4/2025) malam kemarin.
"Ya benar, ini kita tahan, karena tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan," kata Ina Soelistyani, selaku Kepala Karantina Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, dikutip Minggu (27/4/2025)
Menurut informasi yang didapatkan dari pemilik, hewan-hewan liar tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jasa pengiriman di Jakarta.
Ina menuturkan peristiwa itu terungkap semula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandar YIA malakukan pemeriksaan terhadap koper berukuran besar di area pemeriksaan masuk.
Saat dilihat petugas menemukan sejumlah ular dan biawak pada visualisasi layar monitor xray.
Setelah diperiksa, petugas karantina menemukan 14 kantong kain yang dikemas dalam keranjang buah yaitu 6 kantong berwarna hitam berisi ular Phyton albino dan 8 kantong berwarna putih berisi Biawak.
Seluruh media pembawa tersebut tidak dilaporkan ke petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.
Baca Juga: Pantauan Arus Mudik: Penumpang di Bandara YIA hingga Terminal Wonosari Mulai Meningkat
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, pemilik mengaku tidak mengetahui tentang persyaratan karantina.
Sehingga terhadap pemilik, telah dimintai keterangan dan pembinaan.
Sedangkan terhadap sawa liar masih dilakukan pemeriksaan kesehatan karantina untuk nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.
Menurut Ina, tindakannya sudah sesuai dengan prosedur karantin dan Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Termasuk instruksi Kepala Barantin Sahat M. Panggabean saat meluncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya pada Kamis (17/4) lalu.
Ina bilang temuan satwa di Bandara YIA ini merupakan kali kedua. Sebelumnya ada burung yang juga berhasil diamankan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026