SuaraJogja.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) mengamankan sejumlah satwa milik seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Satwa-satwa yang disita petugas itu yakni enam ekor ular jenis Phyton albino dan delapan ekor biawak (varanus Salvator).
Menurut keterangan yang diterima WNA pemilik satwa-satwa itu hendak terbang dari Bandara YIA ke Jakarta pada Rabu (23/4/2025) malam kemarin.
"Ya benar, ini kita tahan, karena tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan," kata Ina Soelistyani, selaku Kepala Karantina Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, dikutip Minggu (27/4/2025)
Menurut informasi yang didapatkan dari pemilik, hewan-hewan liar tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jasa pengiriman di Jakarta.
Ina menuturkan peristiwa itu terungkap semula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandar YIA malakukan pemeriksaan terhadap koper berukuran besar di area pemeriksaan masuk.
Saat dilihat petugas menemukan sejumlah ular dan biawak pada visualisasi layar monitor xray.
Setelah diperiksa, petugas karantina menemukan 14 kantong kain yang dikemas dalam keranjang buah yaitu 6 kantong berwarna hitam berisi ular Phyton albino dan 8 kantong berwarna putih berisi Biawak.
Seluruh media pembawa tersebut tidak dilaporkan ke petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.
Baca Juga: Pantauan Arus Mudik: Penumpang di Bandara YIA hingga Terminal Wonosari Mulai Meningkat
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, pemilik mengaku tidak mengetahui tentang persyaratan karantina.
Sehingga terhadap pemilik, telah dimintai keterangan dan pembinaan.
Sedangkan terhadap sawa liar masih dilakukan pemeriksaan kesehatan karantina untuk nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait.
Menurut Ina, tindakannya sudah sesuai dengan prosedur karantin dan Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Termasuk instruksi Kepala Barantin Sahat M. Panggabean saat meluncurkan Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya pada Kamis (17/4) lalu.
Ina bilang temuan satwa di Bandara YIA ini merupakan kali kedua. Sebelumnya ada burung yang juga berhasil diamankan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Sleman, Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Ini Strateginya
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman