Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Januari 2020 | 13:10 WIB
Pelaku berinisial S (tengah) diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020), terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam siswi di Sleman. - (SUARA/Baktora)

"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun. Sidang sendiri ditargetkan pada bulan ini [Januari]," tambah Bowo.

Load More